Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gantikan Rieke Diah Pitaloka, Muhammad Nurdin Resmi Jabat Wakil Ketua Baleg DPR

Muhammad Nurdin resmi menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menggantikan Rieke Diah Pitaloka.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Gantikan Rieke Diah Pitaloka, Muhammad Nurdin Resmi Jabat Wakil Ketua Baleg DPR
kolase tribunnews
Rieke Diah Pitaloka dan M Nurdin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nurdin resmi menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menggantikan Rieke Diah Pitaloka.

Penetapan Nurdin sebagai Wakil Ketua Baleg dipimpin Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Aziz Syamsudin.

Prosesi penetapan itu dilakukan di sela-sela rapat Baleg membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Baca: Dicopot dari Pimpinan Baleg, Rieke Ungkap akan Ada Penugasan Lain yang Tidak Kalah Penting

Baca: Menilik Daftar Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Anggota DPR yang Dicopot PDIP dari Pimpinan Baleg

Penetapan dilakukan pukul 13.00 WIB dan dihadiri pimpinan dan anggota Baleg lainnya.

"Pukul 13.00 WIB nanti kita akan rehat sejenak dari pembahasan RUU Ciptaker karena akan ada penetapan pimpinan Badan Legislasi yang baru. Dalam hal ini nanti Pak Komjen Purnawirawan Polri Pak M Nurdin, bersama-sama dengan pimpinan Baleg yang lain, penetapan oleh Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam Bapak Azis Syamsudin," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto mengatakan, Rieke Diah Pitaloka diganti dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk fokus di Komisi VI DPR RI.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan Rieke diganti Muhammad Nurdin bukan karena dia melakukan kesalahan.

"Mbak Rieke sementara di Komisi VI full. Nah Mbak Rieke yang fokus-fokus begini," kata Bambang saat jumpa pers di Ruangan fraksi PDIP DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

"Itu clear sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi, jangan pernah ada pikiran Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, itu pikiranmu, you are wrong," katanya.

Bambang Pacul, sapaan akrabnya, mengungkapkan alasan lain kenapa Rieke Diah Pitaloka dipindah ke Komisi VI DPR RI, diantaranya untuk mengawal dan fokus pada perbaikan BUMN.

"Komisi VI butuh fokus kenapa? Karena menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan mengklaster BUMN. Dari 170 sekian tinggal 72, 72 diklaster lagi menjadi 16. Delapan ada di klaster Wamen I Pak Budi Gunawan Sadikin, klaster 2 itu 6 klaster ada di Pak Kartiko Wamen 2. Nah Mbak Rieke yang fokus-fokus begini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas