Hari Pertama Masuk Sekolah di Jayapura, Cek Suhu Tubuh hingga Wajib Pakai Masker
Hari pertama masuk ajaran baru, SMA Negeri 1 Jayapura, Papua, menerapkan protokol kesehatan bagi para peserta didik baru.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
![Hari Pertama Masuk Sekolah di Jayapura, Cek Suhu Tubuh hingga Wajib Pakai Masker](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-new-normal-di-sekolah-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Hari pertama masuk ajaran baru, SMA Negeri 1 Jayapura, Papua, menerapkan protokol kesehatan bagi para peserta didik baru.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Dilaporkan oleh jurnalis Kompas TV, Findi Rakmeni menuturkan, kegiatan pihak sekolah pagi ini, Senin (13/7/2020) masih sebatas perkenalan antar siswa baru.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (13/7/2020).
Findi Rakmeni menyampaikan, pembelajaran tatap muka di sekolah mulai dilakukan di SMAN 1 Jayapura.
Baca: Sambut Hari Pertama Sekolah, Lusi Beli Handphone untuk Anaknya
Baca: Tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020 Dimulai, Simak Nilai Ambang Batas dan Prosedur Pelaksanaannya
![Ilustrasi new normal di sekolah. Sejumlah siswa mengenakan masker saat mengikuti pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sunter Agung 09, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-new-normal-di-sekolah-1.jpg)
Baca: Hari Pertama Sekolah, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Diminta Siapkan Strategi PJJ Lebih Efektif
"Memang pagi ini beberapa sekolah di Kota Jayapura sudah mulai melaksanakan masa perkenalan lingkungan sekolah dan siswa baru," kata Jurnalis Kompas TV.
"Salah satunya di SMA Negei 1 Jayapura," sambungnya.
Menurut laporan di lapangan, para siswa berangkat ke sekolah dengan diantar orangtua masing-masing.
"Sejak pagi kami melihat ratusan siswa diantar oleh orangtua ke sekolah," ujar Findi Rakmeni.
Pelaksanaan sekolah tatap muka tetap dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
Findi mengatakan, pihak sekolah juga memeriksa suhu tubuh setiap siswa yang hendak masuk pagi ini.
Baca: Hari Pertama Sekolah, Komisi X Minta Nadiem Turunkan Tim Khusus Pantau Lapangan
Baca: Daftar 104 Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Hijau, Sekolah di Kawasan Ini Boleh Kembali Dibuka
"Hari ini juga setiap siswa yang masuk ke lingkungan sekolah mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh sekolah," terang Jurnalis Kompas TV.
"Yakni dengan pemeriksaan suhu tubuh di pintu gerbang kemudian pintu masuk sekolah," imbuhnya.
Selanjutnya, setiap siswa menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan pihak sekolah.
"Kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan hand sanitizer kepada masing-masing siswa," papar Findi Rakmeni.
Tak hanya itu, setiap siswa diwajibkan untuk tetap menggunakan masker selama berada di sekolah.
"Kemudian juga menggunakan masker dan menjaga physical distancing," ujar Findi.
Menurunnya penularan virus corona di 104 kabupaten/kota memungkinkan sekolah tatap muka diizinkan di sekolah.
Baca: Sekolah di Zona Hijau Boleh Dibuka, Ini Daftar 104 Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Hijau
Baca: Mendikbud: 104 Kabupaten di Zona Hijau Bisa Mulai Pembelajaran Tatap Muka
Dikutip dari Tribunnews.com, sebanyak 104 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam daftar zona hijau atau wilayah tanpa kasus Covid-19.
Data tersebut dihimpun Gugus Tugas Percepatan Covid-19 per 5 Juli 2020.
Dengan demikian, sekolah di wilayah yang berstatus zona hijau boleh kembali dibuka dan melanjutkan aktivitas belajar mengajarnya.
43 Wilayah di Kabupaten/Kota yang Masuk Zona Hijau
Provinsi Aceh - Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.
Provinsi Sumatera Utara - Labuhan Batu.
Provinsi Jambi - Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.
Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.
Provinsi Bengkulu - Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma.
Provinsi Lampung - Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.
Provinsi Riau - Kepeluauan Meranti dan Siak.
Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Provinsi Kalimantan Tengah - Sukamara.
Provinsi Kalimantan Barat - Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Muna Barat.
Provinsi Sulawesi Tengah - Banggai Kepulauan.
Provinsi Sulawesi Barat - Mamuju Utara dan Majene.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan
Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima.
Provinsi Maluku - Buru Selatan.
Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu.
Provinsi Papua Barat - Manokwari Selatan.
Provinsi Papua - Mamberami Tengah.
Sementara itu, ada 61 daerah yang hingga 5 Juli 2020 tidak terdampak Covid-19.
61 Kabupaten/Kota Tidak Terdampak Covid-19
Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.
Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Provinsi Riau - Rokan Hilir.
Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga dan Kepulauan Anambas.
Provinsi Jambi - Kerinci.
Provinsi Bengkulu - Lebong.
Provinsi Lampung - Lampung Timur dan Mesuji.
Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.
Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una.
Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, dan Belu.
Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.
Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.