Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tito Enggan Berkomentar soal Kemungkinan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian enggan berandai-andai soal kemungkinan itu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tito Enggan Berkomentar soal Kemungkinan Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
DOK. KEMENDAGRI
Mendagri Tito Karnavian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra disebut lolos masuk wilayah Indonesia melalui jalur tikus.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian enggan berandai-andai soal kemungkinan itu.

Baca: KBRI Kuala Lumpur Belum Miliki Informasi Keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia

"Saya Mendagri, tidak komen itu dululah. Karena itu tanyakan itu bagian investigasi dari apa, saya tidak mau berandai-andai," kata Tito, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Tito mengatakan hal itu dibuktikan lewat investigasi aparat hukum.

Mantan Kapolri itu meminta semua pihak menunggu hasil investigasi tersebut.

"Lebih baik nunggu hasil investigasi dari aparat terkait kepolisian dan kejaksaan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting mendapat ceceran dari anggota Komisi III DPR terkait masuknya buronan Djoko Soegiarto Tjandra ke Indonesia.

Jhoni menjelaskan setiap orang masuk ke wilayah Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di lapangan.

"Kemudian melakukan scan di border control management, di sini akan membaca dokumen data keimigrasian dan memverifikasi," kata Jhoni saat rapat dengan Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut Jhoni saat ini tereapat 37 pos TPI udara, 90 pos TPI laut, 11 pos Pos Lintas Batas Internasional (PLBI), 44 Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT), 33 Pelabuhan Tempat Pemeriksaan Khusus (TPK), dan totalnya 215 pintu keluar masuk Indonesia yang dijaga.

Selain itu, Jhoni menyebut ada perbatasan darat antara Atambua dengan Timor Leste saja berjarak 268,8 Km, Papua dengan Papua Nugini sepanjang 800 Km, Kalimantan dan Malaysia 2.019 Km.


"Ini belum yang traditional passage antara tiga provinsi yang ada di Thailand Selatan dengan Provinsi Aceh. Kemudian ada traditional passage Johor Malaysia dengan Kepulauan Riau. Baik itu ke Batam, pulau-pulau dekat Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun," papar Ginting.

Baca: Dirjen Imigrasi Ungkap Djoko Tjandra Masih WNI Selama Kabur ke Papua Nugini

Ia menyebut, banyak pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia yang tidak diketahui lewat jalur perbatasan dari mana.

"Sehingga tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian. Yang celah seperti inilah yang menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas