Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tutorial Mencetak Sendiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pakai Kertas HVS

Bagi penduduk yang ingin mengajukan permohonan akta Kelahiran diharuskan untuk memiliki akun terlebih dulu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tutorial Mencetak Sendiri Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pakai Kertas HVS
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melayani warga yang membuat akta kelahiran di salah satu mobil Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pada acara sosialisasi dan launching enam kendaraan pelayanan tersebut, di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (11/4/2017). 

Jika Anda Lupa Password maka perlu melakukan langkah-langkah ini

Masukkan nomor handphone dan kode unik (CAPTCHA). yang sesuai dengan Formulir pembuatan akun
1. No. handphone
2. kode unik (CAPTCHA)
 

Ubah Password

Masukkan Password Lama, lalu masukkan password baru dan ketik ulang password baru. Klik tombol simpan untuk melakukan perubahan.

1. Password Lama
2. Password Baru
3. Ketik ulang Password Baru
 

Ubah Email

Untuk mengubah email, klik menu Ubah Email maka akan tampil halaman Ubah Email

Berita Rekomendasi

Masukkan email baru dan klik tombol simpan untuk menyimpan perubahan.
e-mail Baru
 

Setelah masuk aplikasi, maka Anda bisa memanfaatkan beberapa fasilitas pengurusan dokumen secara online dan akan mendapatkan notofikasi secara online untuk dicetak.

  
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Inilah cara cetak Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga sendiri pakai kertas HVS

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas