Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jokowi Akan Bubarkan 18 Lembaga Negara, Menpan RB: Sedang Kami Susun untuk Diajukan ke Sekneg
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Presiden Republik Indonesia - Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Terkait dengan hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo memberikan tanggapannya.

Tjahjo mengatakan, rencana pembubaran 18 lembaga tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Bertahap dari 18 lembaga/badan/komisi, karena ada yang (dibentuk berdasarkan) Perpres/PP (itu) bisa langsung dicabut."

"Dan ada yang (dibentuk berdasarkan) UU," kata Tjahjo, seperti dilansir Kompas.com.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Mafani Fidesya Hutauruk/Tribunnews.com)

Untuk lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UU, pemerintah perlu mengajukan revisi terlebih dahulu kepada DPR sebelum membubarkannya.

"Sedang kami susun untuk kami ajukan ke Sekneg dasar-dasar pertimbangannya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Tjahjo mengakui, saat ini pihaknya telah mengantongi daftar lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.

Namun, Tjahjo menyatakan, belum bisa menyampaikan secara terbuka lembaga mana yang hendak dibubarkan dalam waktu dekat.

"Sudah ada, belum bisa saya sampaikan karena lagi disusun alasan dasar pertimbangan dan lain-lain," ungkapnya.

Baca: Jokowi Tegur Lagi Para Menteri: Apa yang Harus Kita Kerjakan, Problem Lapangannya, Bukan Laporan

Baca: Presiden Jokowi Lantik Perwira TNI-Polri Di Istana Negara: Kita Lakukan Secara Virtual

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan, akan adanya perampingan atau penghapusan 18 lembaga dan komisi.

Hal itu disampaikan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, perampingan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban anggaran.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalu pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," ungkapnya.

Baca: Wacana Pembubaran Lembaga Negara oleh Jokowi, Ada 96 Lembaga/Komisi yang Dikaji

Baca: Penyederhanaan Birokrasi, Jokowi Berencana Merampingkan Sejumlah Badan dan Lembaga Negara

Ia menyebut, dengan semakin rampingnya pemerintahan, harapannya akselerasi dalam bekerja semakin baik.

Alasannya, dalam persaingan global ke depan negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat."

Baca: Jokowi Prediksi Puncak Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia Terjadi pada Agustus-September

"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu, bolak-balik saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat."

"Bukan negara gede (besar) mengalahkan negara yang kecil, enggak," jelas Jokowi.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Taufik Ismail, Kompas.com/Dani Prabowo)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas