Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli 2020, Pekerja Terdampak Covid-19 Jadi Prioritas
Program Kartu Pra Kerja gelombang 4 akan dibuka akhir Juli 2020 mendatang, diprioritaskan untuk pekerja yang terdampak pandemi virus corona(Covid-19).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Program Kartu Pra Kerja gelombang keempat akan dibuka akhir Juli 2020 mendatang.
Pada gelombang kali ini, pemerintah mulai memprioritaskan peserta pencari kerja atau pekerja yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
Berdasarkan daftar putih atau whitelist yang dikumpulkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saat ini terdapat 1,7 juta orang yang sudah diverifikasi datanya dan masuk di dalam daftar prioritas tersebut.
Hal tersebut, sesuai pernyataan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas, Kemenaker Bambang Satrio Lelono.
Bambang Satrio Lelono menjelaskan 1,7 juta orang white list yang dimiliki oleh Kemnaker dikumpulkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi.
"Ini yang akan jadi prioritas peserta prakerja. Karena kita sudah bekerja sama dengan dinas-dinas provinsi untuk mendorong masyarakat yang terdampak untuk mengikuti program prakerja," kata Bambang.
Selain itu, pemerintah berencana akan memulai pelaksanaan pelatihan program Kartu Prakerja secara langsung atau offline.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, pendaftaran peserta ini akan dibuka pada akhir bulan Juli.
"Kami mengharapkan batch keempat ini bisa segera dibuka pada akhir Juli."
"Mudah-mudahan kuotanya mungkin sampai 500 ribu peserta," ujar Susiwijono dalam konferensi pers, Senin (13/7/2020).
Dia menambahkan, nantinya peserta yang mendapat prioritas masuk merupakan pekerja yang sudah masuk dalam daftar dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca: Jokowi Revisi Perpres Kartu Pra Kerja, Peserta yang Tak Sesuai Ketentuan Harus Kembalikan Insentif
Baca: Kartu Pra Kerja Gelombang 4 akan Dibuka, Ini Perubahan Aturan Setelah Revisi, Berikut Cara Daftarnya
Adapun, sebagai informasi berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
- Login akun Pra Kerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi akun, mengisi data diri, dan nomor HP.
Kemudian, masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan.
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Pra Kerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
Berikut panduan swafotonya:
- Seluruh bagian muka tampak lurus menghadap ke kamera.
- Atur kecerahan dalam foto agar tidak nampak gelap atau tidak terlalu terang.
- Hindari menggunakan kacamata saat berfoto.
- Jangan menggunakan topi atau penutup kepala, kecuali wanita berhijab.
- Pastikan wajah tidak tertutup rambut
- Jangan menggunakan masker.
- Atur pencahayaan dalam foto agar tidak muncul bayangan.
- Ambil foto dalam posisi potrait bukan landscape.
- Ambil foto dengan latar belakang polos.
3. Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja setelah menyelesaikan tes.
Anda akan mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Mutia Fauzia, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)