Kurangi Beban Anggaran Negara, Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga: Saya Ingin Kapal Sesimpel Mungkin
Presiden Joko Widodo berencana bubarkan 18 lembaga untuk menghemat anggaran biaya negara di tengah pandemi corona.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Hingga kini, belum diketahui secara pasti lembaga atau komisi mana yang bakal dibubarkan.
Tjahjo Kumolo sebut total lembaga atau komisi 96
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menanggapi hal tersebut.
Pihaknya menyebut tengah mengkaji untuk melakukan pembubaran kepada sejumlah lembaga yang kurang optimal dalam kinerja.
Baca: Prediksi Terbaru Jokowi Soal Puncak Pandemi Covid-19: Kalau Melihat Angka, Agustus atau September
Menurut Tjahjo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni lalu.
Tjahjo menjelaskan, sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga atau komisi yang dibubarkan.
Hingga kini, terdapat sejumlah 96 lembaga atau komisi.
Baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU), maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).
Oleh karena itu, Tjahjo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga atau komisi itu.
Baca: Menpan RB Tjahjo Kumolo Bakal Berhentikan 1,6 Juta PNS yang Dinilai Tak Produktif, Begini Aturannya
"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran."
"Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian atau lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi atau lembaga yang ada,” jelas Tjahjo kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Ketua MPR minta ada kajian kompetensi
Diberitakan pula, Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta, Kemenpan RB untuk mengevaluasi terlebih dahulu kinerja 96 lembaga negara yang ada.
Hal itu menyusul rencana pemerintah yang tengah mengkaji pembubaran 96 lembaga negara yang dinilai kurang produktif dan bekerja secara efektif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.