Lembaganya Masuk Daftar yang Akan Dibubarkan Jokowi, Ini Respons Kepala Badan Restorasi Gambut
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menjelaskan lembaga-lembaga mana saja yang kemungkinan akan dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menjelaskan lembaga-lembaga mana saja yang kemungkinan akan dibubarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Moeldoko, lembaga yang akan dibubarkan yakni lembaga yang pembentukan melalui peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres).
Selain itu, lembaga yang fungsi atau tugasnya bisa dilakukan lembaga atau kementerian lain.
Salah satu lembaga yang disebutkan yakni Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 1 tahun 2016.
Baca: Ini Bocoran Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi dan Nasib Pegawainya
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi.
Menurut Nazir, pihaknya hanya menunggu arahan terkiat nasib BRG.
"Kita menunggu arahan," kata Nazir saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/7/2020).
Nazir menambahkan, pihaknya memilih untuk fokus pada target restorasi gambut hingga akhir tahun 2020.
Terlebih, ia menyebut saat ini sudah hampir 85 persen target tersebut dikerjakan lembaganya.
Baca: KSP Sebut Lembaga yang Mau Dibubarkan Berada di Bawah PP atau Perpres
"Terget restorasi gambut yang kita kerjakan di 2020 ini akan kita coba tuntaskan," ucap Nazir.
Ia menambahkan, bahwa Badan Restorasi Gambut telah menyerap sumber daya manusia (SDM) dari berbagai kalangan yang terlibat aktif mulai dari pemuka agama, tokoh masyarakat, petani, akademisi hingga pemerintah daerah (Pemda).
Sehingga, kinerja BRG terus menunjukan perkembangan yang baik.
Hal itu juga disampaikan Moeldoko kalau pada prakteknya BRG cukup baik dalam merestorasi gambut.