Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Maria Pauline Tawarkan Suap Rp 8 Miliar

Permintaan ekstradisi dikabulkan pengadilan, namun MPL naik banding. Syukur pengadilan tinggi setempat menolak banding MPL.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Maria Pauline Tawarkan Suap Rp 8 Miliar
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbincang dengan tim Tribunnews tentang kesuksesan pemerintah menangkap Maria Pauline Lumowa di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Kami belum tahu apa tujuan ke Serbia, apakah liburan atau ada urusan bisnis. Karena namanya masih ada di dalam red notice, NCB Interpol Serbia melakukan penangkapan terhadap MPL.

Pada 31 Juli 2019 kami mengajukan permohonan ekstradisi kepada Menteri Kehakiman Serbia, selanjutnya 3 September minta percepatan ektradisi karena kami tahu ada batas waktu penahanan terhadap MPL.

Pemerintah Serbia membawa permohonan ekstradisi dibawa ke pengadilan.

Permintaan ekstradisi dikabulkan pengadilan, namun MPL naik banding.
Syukur pengadilan tinggi setempat menolak banding MPL.

Mulai Desember 2019, tim yang terdiri dari sejumlah instansi mulai bergerak.

Apakah pemerintah Indonesia memberikan kompensasi kepada Serbia sehingga bersedia mengekstradisi MPL?

Tidak ada kompensasi. (Ekstradisi MPL) karena hubungan baik dan kita berhasil meyakinkan pemerintah Serbia.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun kami bawa bantuan alat kesehatan terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

Bantuan itu jangan dilihat nilainya yang tidak seberapa tapi wujud solidaritas sebagai sahabat. (dennis)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas