Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Maria Pauline Tawarkan Suap Rp 8 Miliar

Permintaan ekstradisi dikabulkan pengadilan, namun MPL naik banding. Syukur pengadilan tinggi setempat menolak banding MPL.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Maria Pauline Tawarkan Suap Rp 8 Miliar
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berbincang dengan tim Tribunnews tentang kesuksesan pemerintah menangkap Maria Pauline Lumowa di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (13/7/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Ya karena MPL warga negara Belanda dan kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan mereka. 

Pemerintah Belanda menyatakan sejak 11 Oktober 1979 MPL sudah menjadi warga negara Belanda. Tiba-tiba MPL pergi ke Serbia.

Kami belum tahu apa tujuan ke Serbia, apakah liburan atau ada urusan bisnis. Karena namanya masih ada di dalam red notice, NCB Interpol Serbia melakukan penangkapan terhadap MPL.

Pada 31 Juli 2019 kami mengajukan permohonan ekstradisi kepada Menteri Kehakiman Serbia, selanjutnya 3 September minta percepatan ektradisi karena kami tahu ada batas waktu penahanan terhadap MPL.

Pemerintah Serbia membawa permohonan ekstradisi dibawa ke pengadilan.

Permintaan ekstradisi dikabulkan pengadilan, namun MPL naik banding.
Syukur pengadilan tinggi setempat menolak banding MPL.

Mulai Desember 2019, tim yang terdiri dari sejumlah instansi mulai bergerak.

Berita Rekomendasi

Apakah pemerintah Indonesia memberikan kompensasi kepada Serbia sehingga bersedia mengekstradisi MPL?

Tidak ada kompensasi. (Ekstradisi MPL) karena hubungan baik dan kita berhasil meyakinkan pemerintah Serbia.

Namun kami bawa bantuan alat kesehatan terkait penanggulangan pandemi Covid-19.

Bantuan itu jangan dilihat nilainya yang tidak seberapa tapi wujud solidaritas sebagai sahabat. (dennis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas