Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjahat Makin Banyak, Angka Kriminalitas di Indonesia Melonjak 10,37 Persen

Terjadi kenaikan sebanyak 522 kasus dalam seminggu terakhir. Namun demikian, tidak dijelaskan alasan tren angka kriminalitas naik dalam sepekan ini.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Penjahat Makin Banyak, Angka Kriminalitas di Indonesia Melonjak 10,37 Persen
SRIPOKU.COM / Mat Bodok
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk bersama tersangka Ardiansyah kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan terhadap korban Efriza Yuniar alias Yuyun (45). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Awi Setiyono memperbarui data angka kriminalitas nasional dalam seminggu terakhir. Diketahui, kriminalitas mengalami kenaikan sebesar 10,37 persen.

"Berdasarkan data statistik yang dicatat oleh kepolisian pada Minggu ke-27 dibandingkan Minggu ke-28 telah terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebesar 10.37 persen," kata Awi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Rinciannya, terjadi kenaikan sebanyak 522 kasus dalam seminggu terakhir. Namun demikian, tidak dijelaskan alasan tren angka kriminalitas naik dalam seminggu terakhir.

"Perincian 5.035 kasus pada Minggu ke-27 dan 5.557 kasus pada Minggu ke-28, atau mengalami kenaikan sebanyak 522 kasus," jelasnya. 

Baca: NIkmatnya Jadi Kopassus Gadungan Cuma Dua Minggu, Penjual Ayam Langsung Diciduk Usai Nikahi Gadis

Awi mengatakan ada lima kasus kejahatan yang masih banyak ditemukan di masyarakat dalam seminggu terakhir. Sama seperti seminggu sebelumnya, kejahatan narkotika masih menjadi perkara yang paling banyak ditangani. 

Baca: Bermodal Baju Loreng Ala TNI dan Pistol Mainan, Dua Buruh Lepas Ini Sukses Ratusan Kali Merampok

Berikut catatan kepolisian terkait lima kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadiannya tertinggi sesuai urutan :

Berita Rekomendasi

1. Narkotika sebanyak 718 kasus;
2. Pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 616 kasus;
3. Penggelapan sebanyak 396 kasus;
4. Curanmor roda dua sebanyak 223 kasus;
5. Pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 119 kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas