Repotnya Sekolah Daring, Dari Menyediakan Pulsa hingga Durasi Belajar
Tahun ajaran baru 2020/2021 resmi dimulai. Kegiatan belajar mengajar mulai dari tingkat SD hingga SMA serentak dilakukan Senin (13/7/2020) kemarin.
Editor: Anita K Wardhani
Para guru menggelar rapat menanyakan pendapat orang tua mengenai metode pembelajaran yang
tepat selama pandemi covid-19.
Beberapa pilihan muncul, di antaranya siswa membentuk kelompok belajar dengan teman yang lokasi
rumahnya berdekatan. Tentu kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan daring.
"Nanti satu kelompok belajar ada enam orang ya bapak-bapak, ibu-ibu. Cari teman yang rumahnya
berdekatan," ujar guru sekolah dasar di Bogor saat rapat melalui panggilan video.
Opsi tersebut tentu membuat pertanyaan sendiri di benak para wali murid.
Mereka kini sibuk mencari siapa saja teman yang lokasinya berdekatan dengan rumah.
Belum lagi urusan perangkat seperti laptop atau gawai pintar.
Bagi wali murid yang keduanya bekerja di pagi hari tentu ini menjadi hal yang merepotkan.
Sebelum berangkat mereka harus menyiapkan perangkat elektronik untuk anaknya bersekolah, belum urusan
pulsa, kuota internet yang harus dibayar tiap bulannya.
Lalu, bagaimana nasib mereka para siswa siswi yang tinggal di daerah pedalaman, atau wilayah yang
sulit dijangkau sinyal seluler?
Tentu hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi mereka para pemangku kebijakan di bidang
pendidikan, terlebih saat pandemi seperti sekarang ini.
Salah seorang wali murid SD di Bogor, Uci juga mengaku harus memutar otak membagi-bagi
pengeluaran untuk keperluan sekolah anaknya. Terutama pulsa dan kuota internet.
"Harus siap-siap pulsa dan kuota internet ini. Pusing juga aturnya. Belum stok handphonenya, cuma ada
satu. Kalau ayahnya kerja pagi susah," katanya.
Dilarang Tatap Muka
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap tidak mengizinkan sekolah menggelar
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun
ajaran 2020/2021 secara tatap muka.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan,
MPLS secara langsung tidak diperbolehkan meski sekolahnya berada di zona hijau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.