Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Laoly Yakin Maria Pauline Simpan Aset-aset Terkait Kasus L/C Fiktif BNI Di Luar Negeri

Tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Yasonna Laoly Yakin Maria Pauline Simpan Aset-aset Terkait Kasus L/C Fiktif BNI Di Luar Negeri
Tribunnews/Jeprima
Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia, Kamis (8/7) pekan lalu.

Maria diterbangkan dari Belgrade, Serbia, Rabu (7/7) waktu setempat, melalui mekanisme ekstradisi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Serbia.

Maria yang menjadi buronan interpol sejak tahun 2003 kini ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly meyakini Maria yang 17 tahun menjadi buronan interpol menyimpan aset-asetnya di luar negeri.

Aset-aset Maria diyakini terkait kasus surat kredit (L/C) fiktif BNI yang dilakukannya 2003 silam.

Baca: Pengacara Maria Pauline Ditangkap Karena Berupaya Suap Otorita Serbia

Baca: Maria Pauline Ditangkap: Sikap Pemerintah dan Kelanjutan Tim Pembela Koruptor

Baca: Mantan Komisaris BNI: Kasus L/C Fiktif Maria Pauline Lumowa Sangat Sulit Diterima Akal Sehat

"Kita yakin dan percaya pasti ada (asetnya) di Belanda," kata Yasonna kepada Tribun, di kantornya, Senin (13/7/2020).

Berita Rekomendasi

Yasonna menambahkan, setelah proses hukum terhadap Maria di Indonesia rampung, aset-asetnya yang ada di luar ataupun dalam negeri akan dibekukan.

"Jadi nanti setelah diproses, kita akan menindaklanjuti dengan permintaan aset-asetnya dibekukan yang ada di Belanda atau di mana saja, atau di sini kalau nanti kita temukan akan kita freeze," ujar Yasonna.

Terkait kemungkinan aset Maria yang ada di Belanda, Yasonna menegaskan hubungan Indonesia dan Belanda baik.

Yasonna meyakini, Belanda, yang sempat menghalangi proses ekstradisi Maria dari Serbia, akan bekerjasama dengan Indonesia terkait pembekuan aset-aset Maria di Belanda.

Dan itu akan ditempuh melalui praktik hubungan internasional antara Indonesia dan Belanda.

"Bisa (membekukan aset Maria di Belanda, red). Bisa kita akan meminta itu dalam praktik hubungan internasional, tentu kita juga punya hubungan baik dengan Belanda," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas