Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Nilai Langkah Pemerintah Gandeng Importir Dapat Stabilkan Harga Gula Petani

Langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggandeng importir gula untuk menyerap gula petani giling dapat berdampak positif terhadap petani

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Nilai Langkah Pemerintah Gandeng Importir Dapat Stabilkan Harga Gula Petani
WARTAKOTA/Nur Ichsan
Pekerja sedang mengemas gula pasir ukuran satu kilogram di Gudang Perum Bulog Divisi Regional Tangerang di kawasan Periuk, Kota Tangerang, Rabu (29/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Yahya Zaini menyebut langkah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menggandeng importir gula untuk menyerap gula petani giling dapat berdampak positif terhadap petani.

“Kebijakan ini menjaga stabilitas harga gula petani supaya tidak anjlok," ujar Yahya Zaini dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Menurut Yahya Zaini, kesepakatan dengan 12 importir gula tersebut, dapat memberikan kepastian penyerapan gula petani di dalam negeri dan keuntungan karena harga Rp 11.200 yang ditetapkan lebih tinggi daripada harga di pasaran sekitar Rp 10.900 per kilo gram.

Baca: Segera Teken Kontrak, Petani Minta BUMN dan Swasta Tak Jual Gula di Bawah Rp 11.200 per Kg

"Tentu langkah ini akan sangat membantu perekonomian petani tebu secara langsung. Saya sendiri banyak mendapatkan keluhan dari petani di dapil yang mayoritas penghasil tebu,” katanya.

Melihat kondisi tersebut, Yahya pun meminta para petani agar tidak menjual gula di bawah harga Rp 11.200 per kilo gram setelah adanya kesepakatan tersebut.

Baca: Rahasia Membuat Donat Gula Jadi Makin Empuk dan Enak Rasanya, Persis Buatan Pedagang!

“Sudah ada selisih keuntungan yang diperoleh para importir, karena itu 12 importir yang telah bersepakat harus segera merealisasikan pembelian gula petani,” kata Yahya.

Berita Rekomendasi

"Saya berharap ada pembagian tugas dari masing-masing importir untuk membeli gula petani dari pabrik gula supaya jelas pelaksanaan dari kesepakatan tersebut. Hal ini juga untuk memudahkan pengawasan di lapangan," sambungnya.

Tak jual gula di bawah Rp 11.200per kilogram

Seluruh petani yang bernaung dalam Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berkomitmen untuk tidak menjual gulanya di bawah Rp 11.200/kg. 

Harga tersebut adalah yang telah disepakati 12 perusahaan importir dan APTRI untuk membeli gula petani.

“Kami juga meminta seluruh direksi pabrik gula baik BUMN maupun swasta di Indonesia tidak menjual gula di bawah Rp 11.200,” ujar Ketua Umum DPN APTRI, Soemitro Samadikoen, Selasa (14/7/2020).

Baca: Stok Gula Terhambat Lockdown Corona di Negara Produsen

Sikap tersebut, kata  Soemitro, merupakan hasil rapat jajaran APTRI se-Indonesia. 

Selain Soemitro, rapat yang digelar di kantor direksi PTPN IX di Solo, Jawa Tengah ini, juga dihadiri oleh Sekjen DPN APTRI, M Nur Khabsyin dan ketua serta sekretaris DPD dan DPC APTRI se-Indonesia.

Rapat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yan
Rapat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang digelar di kantor direksi PTPN IX di Solo.

Khabsyin menambahkan, rapat juga merumuskan kontrak sebagai tindak lanjut kesepakatan yang ditandatangani pengurus DPN APTRI dan 12 perusahaan importir di Jakarta pada Jumat 10 Juli 2020 lalu.

“Mekanisme pembelian gula oleh importir dibuat fleksibel dan sederhana,” ungkap Khabsyin tentang salah satu keputusan rapat yang akan dituangkan dalam kontrak.

Khabsyin mengatakan, tren harga gula saat ini juga sedang naik akibat dampak kesepakatan antara APTRI dan 12 perusahaan importir Jumat pekan lalu itu. 

“Hari ini lelang gula petani di Jateng dan Jatim laku Rp 11.200,” ujar Khabsyin.

Dia juga menambahkan, saat ini jumlah kuantum gula petani yang masih tersisa sampaii akhir giling kurang lebih 600 ribu ton. 

“Karena sebagaian telah terjual,” ujarnya.

Khabsyin menambahkan, untuk tindak lanjut dari kesepakatan ini, Kamis (17/7) lusa akan dilakulan penandatanganan kontrak pembelian, di Kantor Kementerian Kordinator Perekonomian.

"Kami berharap setelah penandatanganan kontrak pembelian gula, pembayaran segera direalisasikan karena di bawah petani tebu sudah menunggu," ungkapnya.

Adapun mekanisme pembayaran dari transaksi pembelian itu akan dilakukan melalui masing-masing rekening pabrik gula.

"Pembayarannya disesuiakan dengan keluarnya DO gula yang berlaku di masing-masing pabrik gula. Ada yang mingguan dan yang 10 hari sekali," jelasnya.

Untuk diketahui, 12 perusahaan importir yang telah bersepakat membeli gula petani di harga Rp 11.200 yakni, PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adikarya Gemilang dan PT Priscolin.  

Pembelian gula akan dilakukan secara proporsional oleh 12 perusahaan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas