Presiden Joko Widodo akan Bubarkan 18 Lembaga Negara dalam Waktu Dekat, Moeldoko Sebut Tiga Nama Ini
Menurut Presiden Jokowi, perampingan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo menyebut ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Namun, ia belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus.
Menurut Presiden Jokowi, perampingan itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.
Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.
"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
• Rumah dan Lahan Digusur PTPN, 170 Petani Nekat Jalan Kaki dari Sumut ke Jakarta Demi Bertemu Jokowi
• Presiden Joko Widodo: Jangan Sampai Terjadi Lagi Keluarga Merebut Jenazah yang Positif Covid-19
• Penjelasan Lengkap Jokowi Minta Peserta Kembalikan Uang Kartu Prakerja, Awas Salah Paham!
"Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," imbuhnya.
Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.
Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.