Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot, Segini Harta Kekayaannya

Harta kekayaan Brigjen Pol Prasetijo Utomo yang dicopot dari jabatan Kepala Biro (karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Terbitkan Surat Jalan untuk Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo Dicopot, Segini Harta Kekayaannya
Satpolpp.kalteng.go.id
Brigjen Pol Prasetijo Utomo 

Neta mengatakan berbagai kontroversi yang pernah dilakukan oleh Prasetijo Utomo selama menjabat Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Yang paling anyar, aksi heroik Prasetijo menyita aset dan bangunan hotel di Bali.

"Saat menjabat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Prasetijo Utomo pernah menyita aset dan bangunan hotel salah satu pengusaha asal Surabaya yang diduga mengemplang pajak negara hingga Rp200 miliar di Bali tahun 2019 lalu," jelasnya.

Tak hanya itu, Prasetijo juga pernah menjadi sorotan karena berani menutup kegiatan reklamasi di Tegal pada Agustus 2019 lalu.

"Pada Agustus tahun 2019 lalu juga, Prasetijo juga tercatat menutup kegiatan reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung," katanya.

"Bareskrim Polri saat itu menegaskan bahwa tak boleh lagi ada kegiatan reklamasi di lokasi yang ditempati plang pengumuman tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas