Cegah Penyebaran Covid-19, JK Minta Masjid Umumkan Protokol Kesehatan setiap Shalat Lima Waktu
Jusuf Kalla berharap agar masyarakat jangan hanya mengkritik pemerintah, akan tetapi bersama-sama membantu pemerintah
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta kepada Pengurus DKM Masjid di seluruh Indonesia, untuk menyampaikan seruan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 setiap melaksanakan shalat lima waktu dengan menggunakan pengeras suara masjid.
Hal ini disampaikan Jusuf Kalla saat melakukan webinar dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia di kediamannya, Jalan Brawijaya Raya, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2020).
Baca: Saran Jusuf Kalla: Masuk Sekolah 2 Shift karena Tak Semua Anak Punya iPad dan HP
Baca: Jusuf Kalla Sebut New Normal Biasa Saja
Jusuf Kalla mengungkapkan, fungsi masjid adalah untuk memakmurkan dan dimakmurkan.
Oleh karena itu, masjid harus menjadi pusat tempat orang menyelesaikan masalah dan menjadi pusat syiar untuk mendidik masyarakat agar hidup disiplin dan hidup sehat.
Menurut Jusuf Kalla,ada tiga cara untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
"Jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan, dan itu menjadi bagian pokok kehidupan kita kedepan," ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menambahkan, masjid mempunyai kekuatan yang besar untuk menyampaikan seruan protokol kesehatan kepada masyarakat, karena masjid memiliki ribuan speaker yang setiap shalat lima waktu dapat dibunyikan.
Jusuf Kalla berharap agar masyarakat jangan hanya mengkritik pemerintah, akan tetapi bersama-sama membantu pemerintah melawan penyebaran virus covid-19.
"Bukan waktunya kita untuk mengkritik pemerintah, waktunya kita bekerja bersama pemerintah untuk menyelesaikan persoalan covid-19, agar bangsa kita dapat bangkit," tegasnya.
Sementara itu, Jusuf Kalla juga meminta rumah ibadah lainnya, untuk melakukan seruan kepada para jemaahnya agar menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.