Pemerintah Resmi Meminta DPR Tunda Pembahasan RUU HIP
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama lima menteri lainnya mengunjungi DPR RI.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama lima menteri lainnya mengunjungi DPR RI.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan penyerahan surat penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Saya mewakili pemerintah membawa surat dari Presiden untuk mengantarkan pandangan dan posisi pemerintah tentang RUU HIP," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Kamis (16/7/2020).
Baca: Soal RUU HIP, Mahfud MD Tegaskan Sikap Dasar Pemerintah: Hanya Ada 1 Pancasila yang Resmi
Mahfud mengatakan, dalam surat itu pemerintah meminta DPR menunda pembicaraan terkait RUU HIP.
Sikap pemerintah terkait RUU HIP tersebut diserahkan kepada pimpinan DPR setelah sebelumnya lebih dulu menyerap pandangan dari sejumlah tokoh dan masyarakat.
Sikap pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP karena saat ini pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi corona.
Baca: Mahfud MD Akan Datangi DPR Besok Sampaikan Sikap Resmi Pemerintah Soal RUU HIP
Selain itu, pemerintah menegaskan pembahasan ini akan dilanjutkan jika larangan ajaran tentang Komunisme, Marxisme dan Leninisme dan TAP MPR-S Nomor 25, tetap dipertahankan serta tetap mengikuti rumusan pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
"Kini sikap pemerintah secara resmi saya serahkan kepada Ketua DPR," kata Mahfud.
Dalam kesempatan ini, Mahfud didampingi empat menteri lainnya, yakni Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Mahfud dan 5 Menteri Sambangi DPR, Serahkan Surat Penundaan Pembahasan RUU HIP