Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Tentang Haluan Ideologi Pancasila Tetap Ada Dalam Prolegnas Prioritas 2020

Dari 37 Prolegnas Prioritas tersebut, terdapat salah satu RUU yang banyak ditentang masyarakat yakni RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in RUU Tentang Haluan Ideologi Pancasila Tetap Ada Dalam Prolegnas Prioritas 2020
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepati perubahan daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020 menjadi 37 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Dari 37 Prolegnas Prioritas tersebut, terdapat salah satu RUU yang banyak ditentang masyarakat yakni RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan interupsi saat rapat paripurna yang digelar di gedung Nusantara DPR, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Baca: DPR RI Diminta Cabut RUU HIP dari Prolegnas

"Pertama saya ingin mengingatkan tentang lampiran pidato dari Ketua Badan Legislasi yang berkenaan dengan daftar prolegnas dan seterusnya. Pada angka 16 di sana tertulis Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila," kata Bukhori.

Menurutnya, RUU tersebut sudah dibahas dan kemudian berubah menjadi Haluan Ideologi Pancasila, bahkan telah disepakati dalam rapat paripurna pada 12 Mei 2020.

"Oleh karena itu kami mengingatkan agar tidak terjadi mal praktik di waktu akan datang, sehingga yang benar adalah Haluan Ideologi Pancasila. Saya Fraksi PKS usul bisa menyetop ini dan dicabut dari Proglegnas," kata Bukhori.

Berita Rekomendasi

Menjawab instrupsi Bukhori, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna menyebut, pencabutan RUU tidak serta merta dilakukan, karena harus melalui mekanisme yang berlaku.

Baca: Rekaman Suara Habib Rizieq Diperdengarkan Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di DPR

"Saya usulkan dalam waktu sidang terdekat begitu masuk reses, kita bahas dan kami minta kepada kawan-kawan fraksi untuk selalu komitmen kalau ada (rapat) badan musyawarah datang, kita bahas tuntas, kita ikuti mekanisme yang ada," kata Dasco.

Menurut Dasco, pihak pemerintah pada hari ini juga telah menyerakan surat presiden terkait RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca: PA 212: Tuntutan Kita Sama, Ingin Dapat Kepastian RUU HIP Dicabut

Karena itu, kemungkinan ke depan RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila akan diganti dengan RUU BPIP.

"Pemerintah tadi datang tidak memberikan daftar inventaris malalah entang haluan ideologi Pancasila, tapi ada pergantian nama dan banyak sekali, sedikit pasal yang disampaikan," kata Dasco.

Adapun 37 daftar Prolegnas Prioritas 2020 di antaranya :

1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentan Pemilihan Umum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas