BREAKING NEWS: Sekjen KY Tubagus Rismunandar Meninggal, akan Dimakamkan di Banten
Kabar duka ini diungkap Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Innalillahi wainna ilaihi raajiuun. Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia setelah seminggu lamanya menderita sakit pasca dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19).
Kabar duka ini diungkap Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten," sebut Jaja Ahmad Jayus.
Mengutip Kompas.com, sebelumnya Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Ruhijat dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19.
Sebelum meninggal, Tubagus Rismunandar dirawat di RS Pertamina Jaya sejak Kamis (9/7), kemudian dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto Kamis (16/7) siang.
"Kondisi kesehatan Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar Ruhijat sesuai hasil swab test COVID-19 dinyatakan hasilnya adalah positif," kata Wakil Ketua KY Maradaman Harahap dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7/2020).
Almarhum Tubagus Rismunandar meninggalkan seorang istri, Nani Oktaviani, dan empat anak, masing-masing bernama Ratu Aida Raisya, Ratu Amira Fakhira, Ratu Anami Keyko, dan Tubagus Asyam Ramadhan.
Tubagus Rismunandar Ruhijat resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KY pada 28 Mei 2019 setelah resmi dilantik.
Jabatan pemerintahan yang pernah diembannya adalah menjadi Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim di Deputi SDM, Iptek dan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Almarhum pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Sapta XX Tahun dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di 2014.
Sejak Kamis (9/7/2020), KY kembali menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk seluruh pegawai KY hingga Rabu (15/7/2020).
Untuk laporan dugaan pelanggaran KEPPH bisa diakses melalui www.pelaporan.komisiyudisial.go.id.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui www.ppid.komisiyudisial.go.id Langkah selanjutnya akan dilakukan sterilisasi tempat kerja berupa penyemprotan gedung dan ruang kerja, untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
KY juga segera melakukan penelusuran untuk mengecek adanya dugaan penularan kepada pejabat dan pegawai KY lainnya.
KY menjadwalkan rapid test kepada semua pegawai yang pelaksanaannya sejak Senin sampai dengan Rabu, 13-15 Juli 2020.
"KY akan terus mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," tutup Maradaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.