Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Foto Rekom PDIP untuk Gibran Maju Pilkada | Bongkar Pesan Pembunuh Editor Metro TV

Inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir, mulai foto rekomendasi PDIP untuk Gibran maju Pilkada Solo hingga profil Anita Kolopaking

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in POPULER NASIONAL: Foto Rekom PDIP untuk Gibran Maju Pilkada | Bongkar Pesan Pembunuh Editor Metro TV
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Keluarga dan kerabat menghadiri pemakaman editor video Metro TV Yodi Prabowo di Ciputat Timut, Tangsel, Banten, Sabtu (11/7/2020). Yodi ditemukan tewas di pinggir Jalan Tol Ulujami, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Jagat berita Indonesia dihebohkan dengan berbagai artikel pemberitaan nasional.

Terkhusus pada berita-berita populer alias banyak dibaca masyarakat tersaji di kanal nasional.

Mulai dari beredar foto rekomendasi PDIP untuk Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo.

Lalu ada profil Anita Kolopaking yang dikaitkan dengan isu percakapan Djoko Tjandra.

Kemudian berita harta kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo hingga berita populer lainnya.

1. Rekomendasi PDIP

Kemarin Kamis (16/7/2020), foto rekomendasi PDIP untuk pasangan calon di berbagai daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 beredar di media sosial.

Berita Rekomendasi

Dalam foto yang beredar itu, ada nama Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo direkomnendasikan maju menjadi Calon Wali Kota Solo bersama Teguh PRakosa sebagai calon wakilnya.

Baca: Pemerintah Belanda Tolak Dampingi Maria Lumowa di Penyidikan Kasus Pembobolan Kas Bank BNI Kebayoran

Beredar foto daftar calon kepala daerah yang direkomendasikan PDIP dimana ada nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka.

Dalam daftar calon kepala daerah penerima rekomendasi PDIP itu, Gibran tertulis mendapat rekomendasi untuk Kota Solo, Jawa Tengah, dipasangkan dengan mantan Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa.

Selain untuk Kota Solo, dalam foto tersebut, rekomendasi juga diberikan untuk sejumlah kota lainnya yakni Kota Pematang Siantar, Kabupaten Serdang Badagai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Oku Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Lalu Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Gunungkidul.

Secara lengkap berikut nama-nama dalam rekomendasi PDIP yang beredar (angka 1 sebagai calon wali kota dan angka 2 sebagai calon wakil wali kota): 

SELENGKAPNYA >>>

2. Profil Anita Kolopaking dikaitkan Kasus Djoko Tjandra

Nama Anita Kolopaking mencuat dalam beberapa hari terakhir ini.

Dia adalah pengacara buronan Djoko Tjandra.

Apalagi beredar di media sosial video dan percakapannya dengan Djoko Tjandra.

Baca: Cabut Red Notice DjokoTjandra, Brigjen Nugroho Wibowo Diduga Langgar Kode Etik

Wanita bernama lengkap Dr. Ir. Anita Dewi Anggraeni Kolopaking ini lahir di Makassar 28 September 1963.

Dikutip dari situs BaniArbitrase, Anita mengambil Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (2001) dan Master bidang Hukum di Universitas Padjadjaran, dan Doktor bidang Hukum di Universitas Padjadjaran (2009).

Dia pernah bekerja sebagai Manajer Informatika & Teknologi pada PT. Pusat informatika (1989-1992).

Baca: Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar di Medsos, Ini Respon Anita Kolopaking

Kemudian mendirikan Kantor Advokat Anita Kolopaking & Partners.

Dia juga terdaftar sebagai Arbiter pada BANI Arbitration Centre.

Anita aktif sebagai dosen program S1, S2, dan S3 di Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, dosen program S2 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan dosen program S2 di Fakultas Ekonomi – PPA.

Dikutip dari situs FH Untar, Anita pernah jadi Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum & Masalah Keluarga (YLBH & MK) Kongres Wanita Indonesia (Kowani) pada 2007-2010.

SELENGKAPNYA >>>

3. Harta Brigjen Prasetijo Utomo

Nama Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi sorotan setelah muncul dugaan ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.

Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Sama seperti pejabat negara lain, Brigjen Prasetijo Utomo juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Brigjen Prasetijo Utomo baru dua kali melaporkan LHKPN-nya.

Pertama pada 12 Agustus 2011 saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.

LHKPN kedua disampaikannya pada 5 April 2019 saat menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dari LHKPN pertama dan kedua, ada perubahan daftar harta kekayaan yang sangat signifikan.

SELENGKAPNYA >>>

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

4. Tegas Kabareskrim untuk Personel Polri Terlibat Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan seluruh personel yang terlibat membantu Djoko Tjandra akan diberikan sanksi.

Adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi pidana.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, di kepolisian ada 3 jenis penanganan. Disiplin, kode etik dan pidana. Jadi terkait dengan seluruh rangkaian kasus ini, maka akan kita tindaklanjuti dengan proses pidana," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia mengatakan saat ini pihaknya juga telah membuat tim khusus yang terdiri dari sejumlah divisi penyidikan polri.

Nantinya, pihaknya akan menindak kepada personel yang terlibat kasus tersebut.

"Jadi saya sudah membentuk tim khusus terdiri dari Ditipidum, Dittipikor, Ditsiber dan kita minta didampingi propam untuk memproses tindak pidana yang akan kita dapatkan," jelasnya.

Nantinya, penyidikan akan mengarah mengenai apakah ada penyalahgunaan wewenang hingga penerimaan aliran dana kepada personel yang terlibat perkara Djoko Tjandra.

SELENGKAPNYA >>>

5. Ahli Viktimologi Bongkar Pesan Pembunuh Editor Metro TV

Ahli viktimologi Heru Susetyo mencoba menganalisis pesan dari pembunuh editor Metro TV Yodi Prabowo.

Hal itu dingkapkan dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam unggahan YouTube tvOneNews, Senin (13/7/2020).

Heru Susetyo menilai pelaku pembunuhan sengaja meninggalkan pisaunya.

Pisau itu untuk meninggalkan pesan bagi keluarga maupun orang-orang terdekat Yodi.

"Terkait dengan proses ataupun modus operasi sampai terbunuhnya saudara Yodi Prabowo saya melihatnya memang sepertinya ada pesan yang ingin diberikan oleh tersangka atau pelaku dengan meninggalkan pisau di tempat tak jauh dari korban," kata Heru.

Heru menjelaskan, lazimnya pisau tak akan ditinggalkan begitu saja agar tak mudah diketahui jejaknya.

Untuk itu, Heru yakin bahwa pelaku ingin memberikan pesan.

"Karena kalau seorang profesional yang memang tujuannya ingin membunuh dan tidak ingin terlacak secara cepat, tidak ingin diketahui secara cepat tentunya dia berusaha menghilangkan jejak-jejaknya."

"Tapi ini kan seperti memberikan pesan entah kepada siapa, entah kepada keluarganya Yodi, entah orang-orang sekitarnya," tegas Heru Susetyo.

Heru menduga pelaku ingin menunjukkan betapa marahnya ia pada Yodi.

SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas