Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pusaran Kasus Djoko Tjandra: 3 Jenderal Polisi Dicopot, Seorang Kepala Kejaksaan Diperiksa

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pusaran Kasus Djoko Tjandra: 3 Jenderal Polisi Dicopot, Seorang Kepala Kejaksaan Diperiksa
Via Kompas TV
Surat hasil rapid test Djoko Tjandra di Pusdokkes Mabes Polri dengan status sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim. (Sumber: IPW) 

“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi. Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yg melakukan pelanggaran,” ujar Sigit.

Merambah hingga Kejaksaan

Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.

Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.

Video itu berdurasi 2.20 menit.

Berita Rekomendasi

Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.

Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.

Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.

Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.

(Tribunnews/Igman/Tribun Jakarta/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas