Kompolnas Nyatakan Oknum Polri Coba Perkaya Diri dengan Membantu Djoko Tjandra
Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menduga upaya membantu Djoko Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dilakukan atas inisiatif pribadi oknum anggota Polri.
Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.
“Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri. Memanfaatkan segala macam untuk kepentingan pribadi,” kata Poengky, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).
Poengky menjelaskan, oknum anggota Polri itu membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra. Oknum itu membantu Djoko Tjandra dengan cara membuat surat jalan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020. Oknum itu turut mendampingi Djoko Tjandra terbang menggunakan pesawat.
Baca: Brigjen Prasetijo Masuk Rumah Sakit Setelah Dicopot dari Jabatannya
“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri membuat surat sendiri dan ini surat palsu. Berani membuat surat palsu. Ini tidak sesuai prosedur,” ujar Poengky.
Selain itu, oknum itu juga menuliskan pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan.
Baca: Djoko Tjandra Disinyalir Kelabui Petugas Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19
“Tidak benar juga disitu (menulis,-red) Djoko konsultan. Konsultan darimana? Bohong,” kata dia.
Melihat serangkaian upaya yang dilakukan itu, dia menilai, tidak ada keterlibatan institusi atau pimpinan hanya sebatas perbuatan oknum di kepolisian.
“Ini tidak mungkin institusi. Ini permainan pribadi dan mempunyai motif memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.