Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Nyatakan Oknum Polri Coba Perkaya Diri dengan Membantu Djoko Tjandra

Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kompolnas Nyatakan Oknum Polri Coba Perkaya Diri dengan Membantu Djoko Tjandra
Kompas.com
Buronan Djoko Tjandra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menduga upaya membantu Djoko Tjandra, terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali dilakukan atas inisiatif pribadi oknum anggota Polri.

Menurut dia, oknum anggota Polri itu berkeinginan untuk memperkaya diri dengan cara membantu Djoko Tjandra.

“Yang bersangkutan menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan sendiri. Memanfaatkan segala macam untuk kepentingan pribadi,” kata Poengky, pada sesi diskusi, Polemik Trijaya bertema Ironi Djoko Tjandra dan Tim Pemburu Koruptor, yang diselenggarakan MNC Trijaya, Sabtu (18/7/2020).

Poengky menjelaskan, oknum anggota Polri itu membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra. Oknum itu membantu Djoko Tjandra dengan cara membuat surat jalan dari Jakarta ke Pontianak pada 19 Juni-22 Juni 2020. Oknum itu turut mendampingi Djoko Tjandra terbang menggunakan pesawat.

Baca: Brigjen Prasetijo Masuk Rumah Sakit Setelah Dicopot dari Jabatannya

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapatkan informasi ini yang bersangkutan menggunakan komputer sendiri membuat surat sendiri dan ini surat palsu. Berani membuat surat palsu. Ini tidak sesuai prosedur,” ujar Poengky.

Selain itu, oknum itu juga menuliskan pekerjaan Djoko Tjandra sebagai konsultan.

Baca: Djoko Tjandra Disinyalir Kelabui Petugas Manfaatkan Situasi Pandemi Covid-19

Berita Rekomendasi

“Tidak benar juga disitu (menulis,-red) Djoko konsultan. Konsultan darimana? Bohong,” kata dia.

Melihat serangkaian upaya yang dilakukan itu, dia menilai, tidak ada keterlibatan institusi atau pimpinan hanya sebatas perbuatan oknum di kepolisian.

“Ini tidak mungkin institusi. Ini permainan pribadi dan mempunyai motif memperkaya diri sendiri,” tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas