Smeru Institute Bahas BLT Dana Desa, PKH dan Program Sembako di Masa Pandemi Covid-19
Program dana desa prioritas pemanfaatan tahun 2020 ini digeser untuk penyediaan BLT bagi penduduk miskin dan kegiatan penanganan pandemi covid-19.
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Smeru Research Institute mengadakan webinar mendiskusikan Implementasi Program Perlindungan Sosial di Masa Pandemi Covid-19 pada Jumat (17/7/2020).
Peneliti Smeru Nila Warda yang menjadi moderator menjelaskan Smeru merupakan lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian kebijakan publik.
Smeru memiliki tujuan utama yakni untuk mendorong perumusan kebijakan pro masyarakat miskin di tingkat nasional dan daerah melalui penelitian berbasis bukti.
"Sejalan dengan misi Smeru tersebut sebagai respon atas pandemi covid-19 Smeru melakukan 9 rangkai studi mengenai dampak sosial ekonomi dari pandemi ini. Seri webinar ini sebagai media bagi kami untuk menyampaikan hasil dari studi tersebut juga wadah mempertemukan para peneliti, akademi, pakar, masyarakat sipil dan internasional juga pembuat kebijakan," ucapnya.
Hal itu guna membahas implikasi dan strategi mengolah dampak pandemi covid-19 di Indonesia.
Dalam diskusi tersebut hadir Wakil Direktur Smeru Penelitian dan Penjangkauan Smeru Athia Yumna.
Baca: BLT Dana Desa Menjadi Bantalan Terakhir Bagi Warga yang Tidak Mendapatkan Bansos
Baca: Aneh, Kaum Pria di Desa Ini Mendadak Raib Pasca Bentrok Pembagian BLT
Selain itu hadir Peneliti Smeru lainnya yakni Hastuti yang menyoroti pelaksanaan PKH dan program Sembako dalam kerangka mitigasi dampak Covid-19.
Athia Yumna menjelaskan ada tiga program yang dibahas yakni BLT dana desa, PKH dan program sembako.
"Ketiga program ini dipilih karena memiliki cakupan wilayah yang cukup luas dan penerima manfaat yang relatif cukup banyak," ucapnya.
Ia mengatakan pada program dana desa prioritas pemanfaatan tahun 2020 ini memang digeser untuk penyediaan BLT bagi penduduk miskin dan kegiatan penanganan pandemi covid-19.
Untuk PKH dan sembako pemerintah memutuskan untuk meluaskan coverage cakupan dan kenaikan besarnya manfaat bagi KPM selama periode April hingga Desember 2020.
"Kemudian kita harapkan berguna untuk masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan yang lebih baik. Serta lebih bermanfaat bagi masyarakat terutama 'disadvantage people' di masa pandemi covid-19," ucapnya.
Hadir juga Assisten Deputi Kompensasi Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Herbin Manihuruk.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta.
Webinar ini dilakukan di aplikasi Zoom Meeting dan juga disiarkan secara langsung di saluran YouTube The Smeru Research Institute.