Update Kasus Kematian Editor Metro TV: Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti baru yang diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo.
Aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti baru yang diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto mengatakan, barang bukti baru yang dimaksud adalah rambut.
Menurut Irwan, barang bukti rambut itu ditemukan di sekitar lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo.
Baca: Update Kasus Kematian Editor Metro TV: Polisi Termukan Rambut di TKP & Pacar Diduga Berbohong
"Tapi apakah itu rambut korban atau pelaku, kita belum tahu," kata Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
"Kita tidak boleh menduga-duga, semua temuan kita serahkan ke laboratorium," jelas Irwan.
Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas pada Jumat (10/7/2020).
Jasadnya tergeletak di pinggir tol JORR di Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dari hasil identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan luka di dada kiri korban akibat senjata tajam.
Sehari berselang, jenazah Yodi Prabowo diautopsi. Hasilnya, ditemukan luka lain di bagian leher, yang juga diakibatkan karena senjata tajam.
Bersasarkan hasil autopsi itu, polisi menduga Yodi Prabowo merupakan korban pembunuhan.
Sebanyak 29 saksi sudah dimintai keterangan. Mulai dari teman-teman terdekat, rekan sekantor, hingga warga sekitar di lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo.
Kepolisian juga telah membentuk tim khusus guna mengungkap misteri kematian editor Metro TV itu.