Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Djoko Tjandra Berada di Malaysia, Pemerintah Perlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi

Pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulanglan Djoko Tjandra yang saat ini diduga berada di Malaysia.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dugaan Djoko Tjandra Berada di Malaysia, Pemerintah Perlu Lakukan Diplomasi Tingkat Tinggi
Kompas.com/Danu Kusworo
Djoko Tjandra - Pemerintah harus melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulanglan Djoko Tjandra yang saat ini diduga berada di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kejaksaan Agung mengatakan akan memeriksa kebenaran soal keberadaan buron Djoko Tjandra.

Hal ini disampaikan Kejagung terkait informasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Diketahui, MAKI menyebutkan Djoko Tjandra saat ini berada di Malaysia.

Karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemenkopolhukam dan Kejagung diminta melakukan lobi secepatnya.

Namun, karena menyangkut wilayah hukum negara lain, Kejagung mengklaim pihaknya membutuhkan waktu yang lebih panjang.

Baca: Sosok Irjen Napoleon yang Dicopot Terkait Kasus Djoko Tjandra, Neta S Pane: Tak Ada yang Istimewa

Baca: Kejagung Minta Klarifikasi Kebenaran Video yang Diduga Kajari Jaksel Bertemu Pengacara Djoko Tjandra

"Informasi yang kami terima yang bersangkutan berada di Malaysia."

"Bahkan di sidang kedua itu mengirim surat sakit dari Malaysia, tentu bagi kami merupakan informasi yang cukup baik," ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, saat diwawancarai pada Minggu (19/7/2020).

Berita Rekomendasi

Ia menjelaskan akan meminta bantuan berbagai pihak untuk percepat proses diplomasi.

"Tentu kami perlu melakukan pengecekan, perlu diingat juga karena ini menyangkut yurisdiksi negara lain tentu kami nggak bisa berjalan sendiri."

"Upaya diplomasi tentu akan kami koordinasikan," ujarnya.

Diplomasi tingkat tinggi

Buronan kelas kakap Djoko Tjandra diduga berada di Malaysia setelah wara-wiri di Indonesia pada bulan lalu.

Pemerintah Indonesia perlu melakukan diplomasi tingkat tinggi untuk memulangkan terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.

Diplomasi tingkat tinggi ini perlu dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena empat hal ini.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas