Pengamat : BIN Langsung di Bawah Presiden Wujud Perampingan Birokrasi
Tugas BIN berkaitan dengan kerahasiaan negara sehingga sudah seharusnya berada di bawah koordinasi Presiden
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pengamat intelijen Ridlwan Habib menilai tepat Badan Intelijen Negara (BIN) tidak berada di bawah koordinasi Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020, yang menyatakan Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah koordinasi presiden sudah sejalan dengan Undang-Undang tentang Intelijen Negara.
"BIN bukan berada di bawah koordinasi Menko Polhukam, sudah tepat. Dalam konteks intelijen, user intelijen hanya satu yakni Presiden. Jadi, BIN hanya melapor kepada user-nya, yaitu Presiden, tidak melalui yang lain,” ujar Ridlwan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (20/7/2020).
Sejak 3 Juli 2020, BIN tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Hal tersebut sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Baca: Mantan Ketua DISK BIN: Wapres pun Tidak Berhak Cawe-cawe dengan BIN
"BIN, sesuai Undang-Undang intelijen memang bertanggung jawab langsung kepada presiden," jelas Ridlwan.
Selain itu ia juga menegaskan, tugas BIN berkaitan dengan kerahasiaan negara sehingga sudah seharusnya berada di bawah koordinasi presiden.
"Jadi ini lebih pada faktor menjaga kerahasiaan informasi negara," ucapnya.
Dengan Perpres ini pula, kata dia, terjadi perampingan birokrasi. Sehingga jauh akan lebih efektif jalur kordinasinya.
"Perampingan birokrasi, jadi lebih efektif jalur kordinasinya," jelasnya.
Walaupun demikian menurut dia, BIN masih bisa diundang Kemenkopolhukam dalam rapat-rapat membahas mengemai isu politik, hukum dan lainnya.
"Jangan lupa BIN itu tidak hanya mengurusi Polhukam. BIN juga mengurusi ekonomi, kesehatan dan isu penting lainnya," tegasnya.
Tanggapan BIN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.