Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Rencana Pembubaran Lembaga, Presiden Disarankan Evaluasi Keberadaan BLU

Presiden Joko Widodo rencananya bakal membubarkan 18 lembaga atau komisi dalam waktu dekat demi menekan anggaran negara.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Rencana Pembubaran Lembaga, Presiden Disarankan Evaluasi Keberadaan BLU
Twitter/jokowi
Presiden Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo rencananya bakal membubarkan 18 lembaga atau komisi dalam waktu dekat demi menekan anggaran negara.

Namun, rencana melakukan efisiensi tersebut tidak cukup hanya pada tataran lembaga atau komisi.

Jokowi disarankan juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Layanan Umum (BLU) yang ada di kementerian atau lembaga.

“Alangkah baiknya jika Presiden memprioritaskan pembubaran, peleburan dan pembenahan BLU. Sebab, dana dan inefisiensi di BLU jauh lebih besar ketimbang di kementrian/Lembaga. Kalau peleburan 18 lembaga itu dana dan efesiensinya masih terlalu kecil dan tidak terlalu berpengaruh besar,” kata Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).

Dia mengatakan pendirian BLU adalah untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. 

Baca: Mahfud MD Beberkan Isi Pertemuan Dengan Lima Lembaga Bahas Djoko Tjandra

Jika menggunakan anggaran pemerintah, lanjutnya, pasti memerlukan proses yang cukup lama khususnya dalam menggeluarkan anggaran.

Dengan adanya BLU proses pelayanan kepada masyarakat dapat dipercepat.

Berita Rekomendasi

Dia memberikan contoh pembuatan BLU untuk sektor kesehatan. 

Jika ingin melakukan renovasi rumah sakit dengan menggunakan anggaran pemerintah daerah, Alamsyah mengatakan mereka harus mengajukan terlebih dahulu melalui anggaran tahunan. 

Jika melalui proses pengajuan anggaran maka pencairannya pun lambat. 

Baca: Bubarkan 18 Lembaga Negara, Jokowi akan Terbitkan Perpres Baru

“Jika rumah sakit menjadi BLU maka uang masuk dari retribusi dapat dikelola langsung oleh BLU tersebut guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun seiring berjalannya waktu, justru perkembangan BLU merubah sifatnya menjadi pengelola dana dan bukan lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Alamsyah.

 "Contohnya BLU BAKTI yang berada di bawah Kementerian Kominfo, Bapertarum yang saat ini menjadi TAPERA dan BPJS Kesehatan,” tutur Alamsyah.

Sejauh ini, Alamsyah mangatakan BLU sudah berkembang sedemikian rupa hingga menggelola dana.

Fungsi mereka yang seharusnya memberikan layanan kepada masyarakat tidak berjalan efektif, justru saat ini mirip sebagai fund manager yang mencari keuntungan, bukan lagi berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti sovereign wealth fund. 

Baca: Begini Nasib Pegawai yang Bekerja di Lembaga yang Akan Dibubarkan Presiden Joko Widodo

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas