Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Maria Pauline: Buron 17 Tahun, Terancam Pasal Berlapis, Hingga Polisi Sita Aset Rp 132 M

Pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah buron selama 17 tahun.

Penulis: Irsan Yamananda
zoom-in Fakta Kasus Maria Pauline: Buron 17 Tahun, Terancam Pasal Berlapis, Hingga Polisi Sita Aset Rp 132 M
Tribunnews/Jeprima
Buronan pembobol kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun, Maria Pauline Lumowa saat dibawa menuju ke Ruang VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai ditangkap setelah 17 tahun menjadi buron terkait kasus pembobolan kredit Bank BNI sebesar 1,2 triliun. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Maria Pauline Lumowa, terduga pelaku pembobolan Bank BNI akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Ia berhasil diekstradisi ke Indonesia berkat asas timbal balik (resiprositas) karena sebelumnya Indonesia mengabulkan permintaan Serbia untuk memulangkan pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Hasilnya, Maria bisa menjalani proses hukum di Indonesia meskipun kedua negara tidak memiliki perjanjian ekstradisi.

Maria tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Kamis (9/7/2020) pukul 10.40 WIB.

Ia merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kasus Maria terjadi pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

 Kronologi Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun 17 Tahun Lalu, Pakai Orang Dalam

 Perjalanan Kasus Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobol Bank BNI, Ditangkap Setelah 17 Tahun Buron

 Maria Pauline Lumowa Tak Seberapa, Apa Kabar 4 Pembobol Bank Lainnya Termasuk Eddy Tansil?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Maria Pauline Lumowa, Rabu (8/7/2020)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama Maria Pauline Lumowa, Rabu (8/7/2020) (Dokumentasi/Humas Kemenkumham via Kompas.com)

Maria mulai menjalani pemeriksaan pada hari Selasa, 21 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Lantas, seperti apa kronologi panjang kasus yang menjerat Maria ini?

Apa yang membuatnya menjadi buron selama 17 tahun?

Mengutip dari Kompas.com, berikut deretan fakta mengenai kasus Maria Pauline:

HALAMAN SELANJUTNYA =================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas