Jaksa Agung Resmikan Command Centre Kejaksaan dan Sejumlah Sistem Aplikasi Digital
Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Command Centre Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).
Dalam peresmian tersebut, Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, serta beberapa pejabat eselon II.
Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi selaku Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI mengatakan dibangunnya Command Centre sebagai wujud pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan satu misi pembangunan nasional yang ditetapkan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) Nasional 2005 – 2025.
Baca: Awasi Netralitas PNS, Jaksa Agung Pelototi Mobilisasi ASN Saat Pilkada
Dalam RPJM tersebut mengharus Kementerian/ Lembaga membangun dan mengembangkan teknologi informasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya berbasis elektronik.
Menurutnya Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi pemerintah yang memiliki satuan kerja sebanyak 34 Kejaksaan Tinggi dan 487 Kejaksaan Negeri, dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi, untuk lebih efektif dan efesien dalam bekerja memerlukan sarana dan prasarana teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam SPBE.
"Karena itu, Command Centre ini kemudian dibangun dan diopersionalkan guna mendukung program kerja yang sudah ditetapkan," katanya.
Baca: Diduga Ada Orang Besar yang Lindungi Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Asal Ada Fakta Saya Tidak Takut
Command Centre dibangun sebagai sarana untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang dibutuhkan secara cepat dan efektif.
Adapun manfaat dari adanya Command Center di antaranya;
Pertama, pimpinan Kejaksaan dapat memberikan instruksi atau arahan kepada Satuan Kerja di Daerah;
Kedua, Unit Satuan Kerja dapat menyampaikan informasi dan pelaporan kepada pimpinan secara cepat dan akurat;
Ketiga, Pimpinan dapat melakukan pemantauan atau pengawasan kepada Unit Satuan Kerja di Daerah;
Selain meresmikan dua Command Centre, dalam kesempatan tersebut pun diperkenalkan juga sistem aplikasi digital lainnya yang telah dibuat di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Di antaranya, Digital library, Dashpimp Case Management System(CMS), E- Anggaran, Profile Pegawai, Dashpimp Pegawai, E- PNBP, JDIH (Jaringan Dokumen dan Informmasi Hukum), Arssys, E- Piutang, E-Survey, dan E - Badiklat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.