Label Halal Jadi Keunggulan Sebuah Produk
Produk yang telah memperoleh sertifikat halal bisa dibilang berada lebih atas dari produk lainnya.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama RI, H. Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan mutu sudah menjadi hal yang tidak asing dalam dunia global.
Dengan label halal, mutu produk sudah terjamin aman dan ramah lingkungan.
"Sementara bagi pelaku usaha, label halal menjadi keunggulan produk," kata Zainut di sela-sela pemberian penghargaan dan apresiasi pada 10 perusahaan dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) yang dilakukan secara daring belum lama ini.
Dikatakannya, produk yang telah memperoleh sertifikat halal bisa dibilang berada lebih atas dari produk lainnya.
Baca: Muhadjir Effendy Heran Ada Kulkas Diberi Label Halal
Dengan mengantongi sertifikat halal, artinya suatu produk sudah sesuai dengan kriteria sistem jaminan halal yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI.
"Bahkan lebih jauh lagi, telah memenuhi standar Uni Emirate Arab (UEA). Sehingga selama berlakunya sertifikat halal, produk tersebut terbebas dari kontaminasi bahan non halal dan najis,” ujar Zainut. Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim menekankan sertifikasi halal bukan hanya sebagai customer requirement, melainkan juga sebagai competitive advantage.
Hal ini diharapkan dapat mendorong produk halal di industri pasar halal global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Meski begitu, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita ini.
Satu dari 10 perusahaan yang menerima penghargaan adalah PT Martina Berto, Tbk.
Penghargaan diserahkan oleh Osmena Gunawan selaku Wakil Direktur LPPOM MUI kepada Kunto Widarto Managing Director PT Martina Berto, Tbk di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras, komitmen perusahaan, dan konsistensi kualitas produk yang sesuai standar sertifikasi halal dan Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI.
PT Martina Berto, Tbk terpilih sebagai satu-satunya perusahaan yang bergerak di industri kecantikan dan kosmetik yang berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Pioner Produk Halal MUI yang Konsisten dalam Implementasi SJH dengan Sangat Baik.
Salah satu faktor yang mengantar PT Martina Berto Tbk mendapat penghargaan tersebut adalah keberhasilan perusahaan mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal (Sertifikat SJH) pada akhir tahun 2016 lalu.
Sertifikat SJH ini berhasil diraih setelah untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan penilaian Status A untuk implementasi SJH.
Untuk mendapatkan status A atau Grade A bukan hal yang mudah, dalam hal ini perusahaan harus memenuhi 11 kriteria SJH yang disyaratkan oleh standar HAS 23000:1 dengan tingkat pemenuhan dinilai sangat baik dan tidak ada yang menjadi temuan saat audit.
Ke 11 kriteria SJH ini adalah: Kebijakan halal, Tim Manajemen Halal, Pelatihan dan Edukasi, Bahan, Produk, Fasilitas Produksi, Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis, Penanganan Produk yang tidak Memenuhi Kriteria, Mampu Telusur, Internal Audit, dan Kaji Ulang Manajemen.