Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan BPK Soal Aliran Uang Negara ke Rekening Pribadi di Kemenhan

Menurut Hendra, untuk membuka rekening tidak bisa atas nama benda mati, melainkan atas nama orang yaitu pegawai atase pertahanan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjelasan BPK Soal Aliran Uang Negara ke Rekening Pribadi di Kemenhan
Tribunnews.com
gedung bpk 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka-bukaan terkait penggunaan rekening pribadi di pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menampung uang negara.

Anggota I BPK Hendra Susanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan memang menunjukkan ada penggunaan rekening pribadi untuk kegiatan atase pertahanan di luar negeri.

"Kenapa itu bisa terjadi? Itu kan pertanyaannya, itu menggunakan rekening pribadi karena terpaksa digunakan," ujarnya saat teleconference, Selasa (21/7/2020).

Baca: BPK: Ada Uang Negara di Rekening Pegawai Bawaslu, Ngakunya Sisa Belanja

Menurut Hendra, untuk membuka rekening tidak bisa atas nama benda mati, melainkan atas nama orang yaitu pegawai atase pertahanan.

"Lalu, ini dilaporkan ke atasannya. Permasalahannya, proses untuk mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan itu panjang," katanya.

Baca: BPK: Ada 5 Kementerian dan Lembaga yang Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi 

Sementara, lanjutnya, atase pertahanan ini pimpinan atau atasan langsungnya adalah BAIS dengan pimpinannya yaitu panglima TNI panglima.

Berita Rekomendasi

"Panglima TNI berkoordinasi dengan Kemenhan, Kemenhan lalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, itu lama. Sedangkan, ini kegiatan di luar negeri harus segera jalan, maka itu dikirim ke sana (rekening pribadi), tapi anggarannya dan realisasinya dilaporkan ke atasannya langsung," pungkasnya.

Adapun, kemudian itu dilaporkan ke BPK dan sisa uangnya sudah dikembalikan oleh pegawai Kemenhan dengan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabel dan transparansi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas