Penjelasan BPK Soal Aliran Uang Negara ke Rekening Pribadi di Kemenhan
Menurut Hendra, untuk membuka rekening tidak bisa atas nama benda mati, melainkan atas nama orang yaitu pegawai atase pertahanan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka-bukaan terkait penggunaan rekening pribadi di pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menampung uang negara.
Anggota I BPK Hendra Susanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan memang menunjukkan ada penggunaan rekening pribadi untuk kegiatan atase pertahanan di luar negeri.
"Kenapa itu bisa terjadi? Itu kan pertanyaannya, itu menggunakan rekening pribadi karena terpaksa digunakan," ujarnya saat teleconference, Selasa (21/7/2020).
Baca: BPK: Ada Uang Negara di Rekening Pegawai Bawaslu, Ngakunya Sisa Belanja
Menurut Hendra, untuk membuka rekening tidak bisa atas nama benda mati, melainkan atas nama orang yaitu pegawai atase pertahanan.
"Lalu, ini dilaporkan ke atasannya. Permasalahannya, proses untuk mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan itu panjang," katanya.
Baca: BPK: Ada 5 Kementerian dan Lembaga yang Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi
Sementara, lanjutnya, atase pertahanan ini pimpinan atau atasan langsungnya adalah BAIS dengan pimpinannya yaitu panglima TNI panglima.
"Panglima TNI berkoordinasi dengan Kemenhan, Kemenhan lalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, itu lama. Sedangkan, ini kegiatan di luar negeri harus segera jalan, maka itu dikirim ke sana (rekening pribadi), tapi anggarannya dan realisasinya dilaporkan ke atasannya langsung," pungkasnya.
Adapun, kemudian itu dilaporkan ke BPK dan sisa uangnya sudah dikembalikan oleh pegawai Kemenhan dengan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabel dan transparansi.