Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selidiki Pihak Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Biar pun Teman Satu Angkatan, Kami Tindak

Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Selidiki Pihak Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Biar pun Teman Satu Angkatan, Kami Tindak
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo 

Pada saat pemeriksaan, Prasetijo diketahui sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra tanpa melalui perantara.

Lalu, dia membantu Djoko Tjandra membuat surat keterangan bebas Covid-19 sehingga berpergian. Dia membantu mendampingi dan memanggil dokter dari Pusdokkes Polri untuk memeriksa orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra.

Selain itu, dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara dimutasi karena disinyalir terlibat sengkarut penghapusan red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu.

Mereka adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Wibowo.

Pengamat hukum dan kebijakan publik, Nova Andika, mendukung pimpinan Polri menindak oknum aparat yang diduga telah melakukan penyimpangan atas tugas di Korps Bhayangkara.

Direktur Eksekutif LSM-IBSW itu meminta dugaan pelanggaran kode etik dengan membantu buronan Djoko Tjandra itu diusut tuntas. Hal ini, kata dia, menyangkut citra Polri.

"Kinerja Kepolisian RI yang selama ini profesional dan akuntabel tercoreng adanya kasus Tjoko Tjandra ini. Itu menjadi preseden," tambahnya.

Baca: Buron Djoko Tjandra Sudah Nyaman Tinggal di Malaysia, Disebut Dekat dengan Para Petinggi Malaysia

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi keterbukaan dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus buronan Djoko Sugiarto Tjandra.

"Saya apresiasi keterbukaan Polri dalam hal ini Kabareskrim yang dengan ketegasannya menuntaskan kasus ini," ujar Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Ahmad Sahroni meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan internal serta pengusutan dugaan pidana terhadap Brigjen Prasetijo Utomo.

"Kita tunggu saja hasil yang sudah dilakukan oleh Polri," kata dia. (igman/glery/tribunnetwork/cep)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas