Selidiki Pihak Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Biar pun Teman Satu Angkatan, Kami Tindak
Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran Polri yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.
Listyo menekankan, siapapun dia, apapun latar belakangnya serta dari angkatan manapun, pengusutan kasus tersebut tetap akan berjalan.
Menurutnya, menjaga kepercayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.
"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Dia mengatakan, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan dirinya dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang Jenderal dari jabatan sebelumnya. Mereka diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
Baca: Joker Minta Sidang Virtual, Sidang PK Djoko Tjandra Ditunda untuk Ketiga Kalinya
Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Sebab kata dia, tak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat terkait hal tersebut.
"Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," jelasnya.
Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.
Sebaliknya ia mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," ujarnya.
Sejauh ini Kapolri Jenderal Idham Azis sudah mengambil sikap tegas menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum Polri yang membantu pelarian buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Selama kurun waktu satu minggu, tiga perwira tinggi Polri dicopot karena diduga melanggar kode etik ataupun bersangkutan dengan buronan tersebut.
Pertama, Idham mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, Polri Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo dari jabatannya.
Baca: Djoko Tjandra Dianggap Hina Pengadilan, Asetnya Diminta Dibekukan
Prasetijo menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan ditahan selama 14 hari di ruang khusus Provos Mabes Polri.