Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA Sebut Anak Perempuan Berusia 17 Tahun Paling Rentan Terhadap Pernikahan

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus dihilangkan.

Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian PPPA Sebut Anak Perempuan Berusia 17 Tahun Paling Rentan Terhadap Pernikahan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Deputi Menteri Tumbuh Kembang Anak Kemeterian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (KPPPA), Lenny N Rosalin (kanan). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan perkawinan anak harus dihilangkan.

"Terima kasih kepada semua pihak, bagaimana kita menjadi pelopor, semuanya bisa melakukan ini dalam pencegahan perkawinan anak karena tujuan akhir kita adalah Indonesia Layak Anak (Idola) 2030," kata Lenny N Rosalin saat mengisi Webinar Nasional Rumah KitaB, Rabu (22/07/2020).

Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB) menyelenggarakan Webinar Nasional dengan isu pencegahan perkawinan anak melalui program BERPIHAK.

Baca: Sembilan Kasus Kejahatan Seksual di Bangkalan, Korban dan Pelaku Masing-Masing 3 Orang Anak

Lenny mengatakan berdasarkan data tahun 2017 hingga 2018 ada 7 provinsi yang mengalami peningkatan angka perkawinan anak.

7 provinsi tersebut di antaranya Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Bengkulu.

Ia mengatakan 1 dari 19 atau sekitar 11,21 persen perempuan yang berusia 20 hingga 24 tahun menikah sebelum umur 18 tahun.

Baca: Tokoh Agama, Adat, dan Pemerintah Daerah Jadi Kunci Dalam Mencegah Perkawinan Anak

BERITA REKOMENDASI

Lenny menjelaskan 4,8 persen menikah sebelum 17 tahun, 1,8 persen menikah sebelum 16 tahun, dan 0,16 persen menikah sebelum 15 tahun.

"Kesimpulannya adalah bahwa anak perempuan yang berusia 17 tahun paling rentan terhadap pernikahan," ucapnya.

Sumber data yang disebutkan Lenny N Rosaline tersebut berasal dari presentasi BPS dalam peluncuran Stranas PPA pada Februari 2020.

Tokoh Agama, Adat, dan Pemerintah Daerah Jadi Kunci Dalam Mencegah Perkawinan Anak

Program Manager Rumah Kitab, Fadilla D Putri menjelaskan latar belakang munculnya program BERPIHAK.


"Mengapa kami melakukan program ini, bermula dari penelitian yang rumah KitaB selenggarakan, karena Rumah KitaB merupakan lembaga riset dan advokasi untuk keadilan. Maka kami memulai dengan penelitian di lima provinsi atau 9 wilayah di Indonesia dengan dukungan Ford Foundation," ucap Fadilla Putri pada Webinar Nasional BERPIHAK: Peran Para Pelopor Pencegahan Perkawinan Anak di Wilayah Terdepan, Rabu, (22/07/2020).

Baca: Menteri PPPA Sebut Masa Pandemi Jadi Waktu Bagi Anak Untuk Mengasah Kreativitas dan Berinovasi

Ia kemudian menjelaskan temuan dari penelitian yang dilakukan Rumah KitaB terkait Pencegahan Perkawinan Anak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas