Temuan Aliran APBN Masuk Rekening Pribadi, Bawaslu: Ada Kesalahan Administrasi
Hal ini ditunjukkan dengan telah ditarik dan disetorkannya sisa TUP dan LS sebesar Rp2,9 miliar ke kas negara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Badan Pengawas Pemilu RI, Gunawan Suswantoro angkat bicara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ada uang negara di rekening pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung.
Gunawan menyebut hal tersebut kesalahan administrasi.
"Temuan BPK di Bawaslu provinsi Lampung yaitu penggunaan rekening pribadi untuk
menampung sisa TUP(Tambahan Uang Persediaan) dan Belanja Langsung (LS) dari
Bawaslu kab/kota di provinsi Lampung adalah murni kesalahan administrasi.
Hal ini ditunjukkan dengan telah ditarik dan disetorkannya sisa TUP dan LS sebesar Rp2,9 miliar ke kas negara tidak lebih dari 12 hari (tepatnya 2 hari) dari rekening pribadi salah satu staf Bawaslu provinsi Lampung," ujar Gunawan saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(21/7/2020).
Menurut Gunawan tidak ada niatan dari bendahara ataupun staf SDM yang dipinjam
nomornya untuk berbuat fraud, karena setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI,
tidak ada pendapatan bunga atau sejenisnya yang ditarik untuk kepentingan pribadi
bendahara atau pemilik rekening.
"Sehingga permasalahan ini tidak menimbulkan dampak kerugian negara," ujar Gunawan.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buka-bukaan terkait penggunaan
rekening pribadi di pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menampung
uang negara.
Baca: Penjelasan Bawaslu Soal Temuan BPK Ada Uang Negara di Rekening Pegawai
Anggota I BPK Hendra Susanti mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan memamg
menunjukkan ada penggunaan rekening pribadi untuk kegiatan atase pertahanan di luar negeri.
"Kenapa itu bisa terjadi? Itu kan pertanyaannya, itu menggunakan rekening pribadi
karena terpaksa digunakan," ujarnya.
Menurut Hendra, untuk membuka rekening tidak bisa atas nama benda mati, melainkan atas nama orang yaitu pegawai atase pertahanan.
"Lalu, ini dilaporkan ke atasannya. Permasalahannya, proses untuk mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan itu panjang," katanya.
Sementara, lanjutnya, atase pertahanan ini pimpinan atau atasan langsungnya adalah
BAIS dengan pimpinannya yaitu panglima TNI.
"Panglima TNI berkoordinasi dengan
Kemenhan, Kemenhan lalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, itu lama.
Sedangkan, ini kegiatan di luar negeri harus segera jalan, maka itu dikirim ke sana
(rekening pribadi), tapi anggarannya dan realisasinya dilaporkan ke atasannya
langsung," pungkasnya.
Baca: BPK: Ada 5 Kementerian dan Lembaga yang Simpan Uang Negara di Rekening Pribadi
Adapun, kemudian itu dilaporkan ke BPK dan sisa uangnya sudah dikembalikan oleh
pegawai Kemenhan dengan berdasarkan prinsip-prinsip akuntabel dan transparansi.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan ada masalah menahun terjadi di
aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri dari sisi pembayaran uang pensiun.