Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKB DPR Minta Ubah RPJMN yang Berpotensi Matikan IHT

Jika kebijakan simplifikasi cukai dilakukan berdampak buruk kepada kesejahteraan petani tembakau.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi PKB DPR Minta Ubah RPJMN yang Berpotensi Matikan IHT
ist
Luluk Nur Hamidah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang dikeluarkan salah satu kementrian serta menjadi acuan kebijakan pembangunan saat ini harus dirubah.

Dengan dalih kesehatan, RPJMN tersebut dianggap memusuhi dan akan mematikan industri hasil tembakau (IHT) nasional lewat kebijakan simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi.

Salah satu turunan dari RPJMN adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/02/ 2020 yang akan melakukan simplifikasi dan kenaikan cukai di tahun 2021.

IHT, merupakan warisan budaya nasional yang bernilai strategis.

Selain memberikan sumbangan pemasukan keuangan negara yang besar juga menyerap jutaan tenaga kerja.

Karena itu sudah sepantasnya dilindungi bukan dimatikan lewat simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi.

Baca: Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diharapkan Hadir Dorong Kemitraan

“Kami tidak setuju dengan segala kebijakan yang memusuhi dan mematikan industri hasil tembakau nasional. karena sudah jelas itu akan berdampak pada serapan produk tembakau yang rendah dan kemudian juga mengancam eksistensi pabrikan rokok menengah dan kecil, juga tenaga kerja, petani serta buruh rokok yang ada di sektor itu. Termasuk produk turunannya yang terkait dengan industri hasil tembakau. Ini kan dampaknya akan sangat panjang bahkan termasuk para pengecer dan yang lainnya,” tegas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Lulu Nur Hamidah kepada pers. Kamis (23/7/2020).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Lulu Nur Hamidah menjelaskan, masalah kesehatan masyarakat tidak selalu disebabkan oleh rokok.

Ada banyak faktor yang mempengaruhi kesehatan masyarakat seperti lingkungan dan sanitasi yang buruk, polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor dan juga polusi dari berbagai pabrik, serta faktor-faktor lainnya.

“Kenapa industri-industri lainnya seperti industri plastik misalnya tanggung jawabnya sangat rendah untuk urusan menjaga lingkungan. Itu yang tidak diurus oleh pemerintah dan mereka itu juga seharusnya dipajaki tinggi. Tetapi ini yang terkait dengan petani (tembakau) yang selalu diobok obok,” papar Lulu Nur Hamidah.

Namun demikian, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah IV ini mendukung adanya regulasi yang mengatur siapa saja yang boleh dan tidak boleh merokok.

Tempat yang boleh dan tidak boleh merokok. Sehingga anggota masyarakat yang tidak merokok seperti dirinya tidak terpapar asap rokok dari para perokok.

Namun bukan peraturan yang mematikan produksi rokok baik langsung maupun lewat kebijakan simplifikasi dan kenaikan cukai yang tinggi.

Tolak Simplifikasi Cukai

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas