Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fraksi PKB DPR Minta Ubah RPJMN yang Berpotensi Matikan IHT

Jika kebijakan simplifikasi cukai dilakukan berdampak buruk kepada kesejahteraan petani tembakau.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fraksi PKB DPR Minta Ubah RPJMN yang Berpotensi Matikan IHT
ist
Luluk Nur Hamidah 

Lebih lanjut, Lulu menjelaskan, jika pemerintah ingin mencari dana guna menutup kekurangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak seharusnya terus menerus menaikan cukai rokok yang memberatkan industri dan menyusahkan petani tembakau.

Tapi bisa menarik dan menaikan sektor pajak lebih tinggi di bidang lainnya.

Sayangnya hal ini tidak dilakukan pemerintah. Contohnya perkebunan besar kelapa sawit dan juga sektor pertambangan yang telah berdampak buruk bagi lingkungan.

“Sedari awal kami di Fraksi PKB tidak setuju terhadap PMK No. 77/02/2020. Menurut saya ini tidak tepat sasaran karena sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa dipajaki tinggi tapi tidak dilakukan. Misalnya perkebunan besar seperti sawit. Yang menurut saya penting (untuk dipajaki adalah) juga sector pertambangan yang sudah jelas jelas berdampak buruk bagi lingkungan,” tambah anggota DPR RI yang juga ketua LKK PBNU periode 2015 – 2020 ini.

Penolakan terhadap rencana penerapan simplifikasi dan kenaikan cukai rokok juga dikemukakan wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang juga anggota Fraksi PKB DPR RI, Multazam ketika menerima kunjungan Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) yang dipimpin ketua APTI Jawa Barat Suryana beberapa hari lalu di DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, menurut Suryana, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut mendukung perjuangan APTI menolak rencana kebijakan simplifikasi dan kenaikan cukai di tahun 2021 (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas