Komisi X DPR Segera Panggil Nadiem Makarim Jelaskan Kontroversi Program Organisasi Penggerak
Mundurnya organisasi selevel Muhammadiyah dan NU dari POP tentu menjadikan hal ini juga patut dipertanyakan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Dede Yusuf Macan mengatakan pihaknya sudah sepakat akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim setelah masa reses selesai.
Pemanggilan itu terkait Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan menjadi bahan perbincangan masyarakat beberapa hari terakhir.
Terutama karena Muhammadiyah dan LP Ma'arif NU mundur dari program tersebut.
"Komisi X sudah sepakat nanti akan segera memanggil mas menteri," ujar Dede, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (23/7/2020).
"Poinnya adalah kita nggak jelas kriteria Program Organisasi Penggerak seperti apa, sehingga akhirnya bisa memasukkan perusahaan-perusahaan besar yang bergerak dengan CSR," kata dia.
Baca: Politikus PPP Sebut Program Organisasi Penggerak Kemendikbud Belum Punya Landasan Hukum
Mundurnya organisasi selevel Muhammadiyah dan NU dari POP tentu menjadikan hal ini juga patut dipertanyakan.
Dede juga sempat membaca berita bahwa LP Ma'arif NU dihubungi secara mendadak untuk menyiapkan berkas agar masuk dalam POP.
"Mereka dikatakan dihubungi mendadak sekali hanya dua hari suruh nyiapin berkas-berkas. Tiba-tiba nggak masuk, tiba-tiba ditelpon lagi masuk, jadi kayak main-main. Masa organisasi sekelas NU dibikin kaya sisipan-sisipan aja hanya supaya ada. Ini kan jadi pertanyaan bagi kita," jelasnya.
Politikus Demokrat itu juga mengatakan pihaknya akan mengecek organisasi apa saja yang masuk dalam POP.
Menurutnya itu penting dilakukan guna mengetahui kriteria masuknya organisasi tersebut.
"Kemudian dari 150 sekian organisasi yang masuk kan mesti kita cek juga, organisasi apa aja itu. Kita berhak tahu karena dana negara ini yang dipakai dan yang dibagi-bagi ini dana negara. Kriterianya apa sih," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang telah diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pengunduran diri tersebut dilayangkan melalui surat kepada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud. Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Kasiyarno, organisasi Islam tersebut menyatakan mundur dari POP.
"Setelah mengikuti proses seleksi POP dan memperhatikan perkembangan yang muncul di masyarakat tentang POP di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI, dengan ini kami sampaikan bahwa persyarikatan Muhammadiyah mundur dari program tersebut seperti pernyataan terlampir," tutur Kasiyarno melalui surat tersebut.