Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Segera Panggil Nadiem Makarim Jelaskan Kontroversi Program Organisasi Penggerak

Mundurnya organisasi selevel Muhammadiyah dan NU dari POP tentu menjadikan hal ini juga patut dipertanyakan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komisi X DPR Segera Panggil Nadiem Makarim Jelaskan Kontroversi Program Organisasi Penggerak
dok. Kemendikbud
Nadiem Makarim. 

Dalam pernyataan sikapnya, PP Muhammadiyah menilai ada ketidakjelasan dalam penentuan organisasi masyarakat yang lolos.

"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," tutur Kasiyarno.

Meski menyatakan mundur, Muhammadiyah berkomitmen tetap membantu pemerintah di bidang pendidikan.

"Pertimbangan tersebut menjadi dasar kami, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI," ucap Kasiyarno.

LP Ma'arif NU Ikut Mundur

Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) turut mengundurkan dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ketua LP Ma'arif NU Arifin Junaidi mengatakan keputusan ini diambil lewat rapat yang digelar pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Berita Rekomendasi

"LP Maarif NU PBNU mundur dari program tersebut," ujar Arifin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (22/7/2020).

Baca: Dikritik Muhammadiyah dan NU, Kemendikbud Ungkap Ada 3 Skema Pembiayaan Program Organisasi Penggerak

Arifin mengatakan keputusan ini diambil atas beberapa pertimbangan. Pertimbangan pertama karena hasil seleksi tidak mencerminkan konsep dan kriteria yang jelas.

"Organisasi penggerak yang lolos evaluasi proposal tidak jelas kriterianya. Sehingga tidak adanya pembeda dan klasifikasi antara lembaga CSR dengan lembaga masyarakat yang layak dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ucap Arifin.

Menurut Arifin, selama ini LP Maarif NU telah melakukan pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah sebanyak 15 persen dari 45.000 Sekolah atau Madrasah.

Sehingga LP Ma'arif NU memutuskan untuk mundur dari Program Organisasi Penggerak dan fokus pada pelatihan Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah.

Arifin menyarankan Kemendikbud untuk menghentikan Program Organisasi Penggerak karena rentan permasalahan di kemudian hari.

"Karenanya LP Maarif NU PBNU meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali keputusan tersebut. Agar kedepannya tidak terjadi masalah yang tidak diinginkan," pungkas Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas