Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali

Sutiyoso, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia (RI) rupanya pernah menghubungi buron Djoko Sugiarto Tjandra.

Penulis: garudea prabawati
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Mantan Kepala BIN Sutiyoso Rupanya Pernah Telepon Djoko Tjandra: Kemungkinan Amat Kecil Dia Kembali
Kompas.com // Tribunnews.com
Kolase Foto Djoko Tjandra dan Sutiyoso- Sutiyoso, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia (RI) rupanya pernah menghubungi buron Djoko Sugiarto Tjandra. 

"Bahwa kita itu sebagai penegak hukum sebagai advokat menghindari tindakan yang melanggar hukum, tentunya bagaimanapun dalam membela klien kita tidak mungkin melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Djoko Tjandra Tak akan Mau ke Indonesia, Ini Alasannya

Baca: Ancaman Pasal Berlapis bagi Pihak yang Siapkan Surat Jalan dan Bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra

"Jadi kalau Nana tadi bertanya apakah biasa melakukan hal melanggar hukum sebagai seorang advokat, saya mengatakan itu tidak biasa."

Kemudian terkait kinerja Anita Kolopaking yang menjadi pengacara hukum Djoko Tjandra, Otto menjawab tidak tepat dirinya memberikan penilaian terhadap teman sejawatnya.

Otto mengatakan apabila rekan sesama advikat diketahui melanggar hukum, dalam kode etik memang tidak bisa hal tersebut dibuka di ruang publik.

Namun dirinya dapat melaporkannya kepada dewan kehormatan.

"Jadi saya tidak bisa dalam posisi mengomentari yang dilakukan Anita Kolopaking, saya hanya bisa memberikan penjelasannya secara umum," pungkasnya.

Anita Kolopaking pun memberikan tanggapannya, namun dirinya lebih menanggapi soal pertanyaan yang dilontarkan Najwa Shihab.

Berita Rekomendasi

"Yang mau saya tanggapi adalah pertanyaannya Najwa Shihab, pertanyaannya itu memojokkan saya."

"Justru seakan-akan saya telah melakukan perbuatan di luar koridor hukum," katanya.

Dirinya pun menegaskan bahwa sama sekali tidak berbuat di luar koridor hukum saat menangani kasus Djoko Tjandra.

Bahkan wanita itu mengatakan sangat senang sekali ketika Djoko Tjandra dapat datang ke Indonesia memenuhi syarat hukum.

"Tujuan saya dia harus hadir untuk memenuhi syarat PK dan ini adalah usaha saya untuk menghadirkan beliau," katanya lagi.


Dirinya meyakini kasus perkara Djoko Tjandra tersebut adalah perkara yang dikriminalisasi.

Dan rupanya di acara Najwa Shihab pun Anita Kolopaking sudah membujuk Djoko Tjandra untuk datang ke Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas