Pilkada 2020, Pemilih Bersuhu Lebih 37,3 Derajat Masuk Bilik Khusus
Bilik khusus di luar area TPS yang digunakan untuk melayani pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Sedangkan untuk KPPS, selain menggunakan masker, KPPS juga dilengkapi dengan
face shield dan sarung tangan, serta baju hazmat apabila diperlukan. Secara berkala
petugas akan menyemprot area TPS dengan cairan disinfektan.
Selanjutnya pemilih menunggu giliran mendapatkan surat suara dan mencoblos di bilik.
Setelah selesai mencoblos, pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara
sesuai dengan jenis pemilihannya, di mana pada kegiatan ini disimulasikan untuk
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Tahap akhir di TPS adalah pemberian tinta di salah satu jari sebagai penanda bahwa
pemilih telah menggunakan haknya. Pemilih dapat keluar dari TPS dan kembali mencuci tangan sebelum kembali ke rumah.
Untuk menjaga keselamatan, pemilih diberikan sarung tangan yang digunakan pada
saat mencoblos surat suara. Pemilih yang biasanya mencelupkan salah satu jari
tangannya pada wadah tinta, pada masa pandemi ini KPPS akan meneteskan atau
mengoleskan tinta dengan alat sekali pakai di salah satu jari pemilih.
Penempatan antarmeja atau kursi KPPS, para saksi paslon, dan pengawas serta bilik
dan kotak suara diatur dalam jarak aman minimal 1 meter. Jumlah kursi untuk pemilih di dalam TPS disediakan secara terbatas menyesuaikan dengan luasan TPS. Pada pintu
masuk dan keluar TPS disediakan tempat cuci tangan.
Simulasi yang juga dihadiri para undangan dari Komisi II DPR, Bawaslu, DKPP,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kepala
BNBP, Kepolisian RI dan Panglima TNi, serta para pegiat Pemilu, diharapkan dapat
memberikan gambaran penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian
Covid-19 pada saat pemungutan suara.
Di samping itu, dengan simulasi ini bisa ditemukenali permasalahan atau kendala yang
mungkin terjadi di TPS sejak dini, sehingga dapat segera dirumuskan strategi atau
kebijakan detil di TPS agar tahapan pemungutan suara sejalan dengan penerapan
protokol covid-19.
Sesudah simulasi ini, KPU merencanakan akan melakukan beberapa kali simulasi di
daerah dengan KPPS yang direkrut dari masyarakat setempat, serta pemilih yang
terdaftar di TPS setempat.
Dalam simulasi tersebut, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Kemenkes Achmad Yurianto juga ikut hadir. Yuri memberikan arahan dan masukan
terkait protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Salah satunya, jumlah petugas penyelenggara pilkada di tempat pemungutan suara. Ia
menyarankan, penggunaan tinta sebagai bukti telah menggunakan hak memilihnya
dilakukan secara mandiri oleh pemilih dengan mencelupkan jari ke tinta, bukan
diteteskan oleh petugas.
"Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin rentan. Oleh karena itu mungkin
disiapkan saja kayak yang model lama yang dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita
sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta. Virus ini hanya masuk ke orang
lewat saluran napas, enggak lewat jari," ujar Yuri.
Ia juga menanggapi kekhawatiran Komisioner KPU RI terhadap penularan virus corona
melalui jari yang dicelupkan ke tinta yang digunakan secara bersama-sama. Termasuk
kekhawatiran apabila pemilih enggan memasukkan jarinya ke dalam tinta karena takut
tertular virus.