POPULER NASIONAL: Polri Usut Surat Bebas Covid-19 Djoko Tjandra | Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem
Simak berita populer nasional Tribunnews hari ini, Kamis (23/7/2020). Kasus Djoko Tjandra dan peringatan dini BMKG.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional dalam kanal Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Polri saat ini tengah mengusut surat jalan dan bebas Covid-19 yang diterbitkan untuk buron kasus korupsi Djoko Tjandra.
Sementara itu, Achmad Yurianto akan fokus menjadi Dirjen di Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan.
Pasalnya, Gugus Tugas Covid-19 dimana Yuri dipercaya sebagai jubir, kini dibubarkan.
Untuk Kamis (23/7/2020), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis peringatan dini cuaca ekstrem bagi sejumlah wilayah.
Baca: Polri Sebut Red Notice Djoko Tjandra Dihapus oleh Interpol di Perancis
Baca: Polri Telah Periksa Pengacara Djoko Tjandra Sebagai Saksi
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang bisa Anda simak:
1. Polri siapkan pasal berlapis
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Lebih lanjut, Argo mengatakan kepolisian telah menyiapkan ancaman pasal berlapis bagi pihak yang terbukti terlibat dalam penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 untuk Djoko Tjandra.
"Setelah kita memeriksa 6 saksi yaitu dari staf korwas PPNS dari staf Pusdokkes."
"Kemarin tanggal 20 Juli, kasus tersebut naik penyidikan dengan dugaan pasal 263 KUHP, 426 KUHP dan atau 221 KUHP," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (21/7/2020) kemarin.
2. Gugus Tugas Covid-19 dibubarkan
Achmad Yurianto kini tak lagi menjadi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19.
Baca: Prof Wiku Tak Umumkan Jumlah Kasus Covid-19, Ada yang Tenang, Tak Merasa Diteror
Baca: Reisa Broto Asmoro Pamit dari Tim Gugus Tugas Covid-19, Ungkap akan Rindu Sosok Achmad Yurianto
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Fungsinya kini diemban oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Meski Satgas Covid-19 masih berada di bawah pimpinan Kepala BNPB Doni Mondardo, posisi jubir kini tak lagi diemban Yuri.
Pergantian posisi jubir inipun dibenarkan oleh Yuri sendiri.
3. TNI, Polri, dan anggota BIN jangan terpancing
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta agar Satuan Tugas TNI, Polri, dan BIN yang bertugas di Papua agar tidak terpancing melakukan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Mahfud juga mengimbau kepada pasukan untuk mengedepankan pendekatan hukum.
Serta tidak terpancing dengan berbagai provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak agar TNI dan Polri melakukan tindakan yang berlebihan dalam menjalankan tugas di Papua.
Hal tersebut disampaikan Mahfud ketika kunjungan kerja di Timika Papua dan mengadakan pertemuan serta berdialog dengan Satuan Tugas (Satgas) TNI, Polri, dan BIN di Papua pada Rabu (22/7/2020).
Baca: Mahfud MD Minta Oknum Pejabat yang Terbukti Terlibat Kasus Pelarian Djoko Tjandra Dipidanakan
Baca: Mahfud MD Ungkap Alasan BIN Tidak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam
4. Bacaan niat puasa sunah jelang Idul Adha 2020
Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya untuk berpuasa sunah di bulan-bulan mulia.
Satu diantaranya adalah puasa sunah di bulan Dzulhijah.
Dilansir Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ustaz Muhammad Syukron Maksum, ada rahasia dibalik anjuran beliau tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, "Berpuasalah bulan-bulan mulia yaitu Rajab, Zulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram."
Menurut Rasulullah, bulan Dzulhijjah utamanya 10 hari pertama, merupakan momentum penting untuk melakukan amal saleh.
Ia mengatakan pahalanya sebanding dengan mati syahid dalam rangka jihad fi sabilillah.
5. Peringatan dini cuaca ekstrem
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Kamis (23/7/2020).
Baca: BMKG Prakiraan Cuaca di 33 Kota, Kamis 23 Juli 2020: Waspada 5 Wilayah Ini Berpotensi Hujan Petir
Baca: Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19
Peringatan dini tersebut disampaikan pada situs resmi BMKG, bmkg.go.id.
Pada Kamis, 24 provinsi mendapatkan peringatan dini.
13 provinsi berpotensi hujan petir dan angin kencang.
Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan petir, hujan sedang-lebat, angin kencang, gelombang tinggi, dan kebakaran lahan.
(Tribunnews.com)