Sejarah Hari Anak Nasional, HAN 2020 Bertema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'
Simak tentang sejarah Hari Anak Nasional, HAN 2020 bertema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli, tepat pada hari ini Kamis (23/7/2020).
Pada tahun ini perayaan Hari Anak Nasional sedikit berbeda karena dirayakan dalam kondisi pandemi Covid-19.
Namun, Kemenpppa membuktikan pandemi tidak menyurutkan komitmen melaksanakan Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini secara virtual.
Tema HAN untuk tahun ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".
"Hal ini sebagai motivasi bahwa pandemik tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN tahun ini secara virtual, tanpa mengurangi makna HAN."
"Diharapkan peringatan HAN yang dikemas secara online dapat menjangkau lebih banyak anak dari 34 provinsi di Indonesia termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)," ungkap Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dalam Pedoman Pelaksanaan HAN 2020.
Sejarah Hari Anak Nasional
Di Indonesia, Hari Anak Nasional dirayakan setiap 23 Juli.
Dilansir wikipedia, hal tersebut sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.
Dalam Keputusan tersebut, tujuan digelarnya Hari Anak Nasional adalah untuk memberikan anak-anak pengembangan karakter yang akan melengkapi pendidikan formal dan informal mereka.
Serta untuk meningkatkan kesadaran (untuk orang tua dan pemangku kepentingan) masalah sosial yang mempengaruhi anak-anak.
Setiap tahunnya, pemerintah merayakan Hari Anak Nasional dengan tema yang berbeda-beda.
Baca: Peringatan Hari Anak Nasional 2020 Kamis 23 Juli 2020 dengan Tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju
Baca: Sambut Hari Anak Nasional, Bobo Gelar Rangkaian Program Bobo Creative Week
Baca: Hari Anak Nasional 2020 Bertema Anak Terlindungi, Indonesia Maju Diperingati Secara Virtual
Makna Hari Anak Nasional 2020
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.