Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Anak Nasional, HAN 2020 Bertema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'

Simak tentang sejarah Hari Anak Nasional, HAN 2020 bertema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sejarah Hari Anak Nasional, HAN 2020 Bertema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'
kemenpppa.go.id
Simak tentang sejarah Hari Anak Nasional, HAN 2020 bertema 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju'. 

Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air.

Selain itu, peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orang tua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa, dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Tujuan Hari Anak Nasional 2020

Dikutip dari Pedoman Pelaksanaan HAN 2020, tujuan umum diperingati HAN 2020 adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa.

Sementara itu, tujuan khusus diperingati HAN 2020, sebagai berikut:

1. Memberikan pemahaman anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan sertakesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan demikian upaya pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orang tua, masyarakat, bangsa, dan Negara.

Berita Rekomendasi

2. Mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing-masing.

3. Mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

4. Menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) KemenPPPA menyebutkan pada 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan terhadap anak, sedikit lebih rendah dibandingkan 2018, yaitu sebanyak 21.374 kasus.

Bila dilihat dari jumlah korban kekerasan terhadap anak pada 2019, jumlah korban sebanyak 11.370 anak menurun dibandingkan tahun 2018 sebesar 12.395.

5. Meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan

6. Memastikan anak-anak tetap di rumah dan bergembira selama masa pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas