BNPB Ingatkan Penyelenggara Pilkada Soal Penerapan Protokol Kesehatan
Setelah memproteksi diri sendiri, kata dia, petugas pilkada juga harus memproteksi calon pemilih.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bernardus Wisnu Widjaja, mengingatkan petugas penyelenggara dan pengawas pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar mematuhi protokol kesehatan selama bekerja.
"Harga mati protokol kesehatan, karena ini berisiko," kata dia, di sesi diskusi, ngobrol@tempo bertema Persiapan Pilkada Di Masa Pandemi, pada Jumat (24/7/2020).
Menurut dia, para petugas pilkada itu bekerja harus dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Selain itu, kata dia, secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca: Positif Corona, Wakil Wali Kota Solo Jalani Karantina Mandiri di Rumah
"Gunakan APD, sehingga memproteksi supaya tidak menular dan tertular. Ada rapid test, kalau reaktif yang memastikan adalah swab. Langsung di swab, kalau negatif melanjutkan, kalau positif dikarantina 14 hari," kata dia.
Setelah memproteksi diri sendiri, kata dia, petugas pilkada juga harus memproteksi calon pemilih.
"Penyelenggara harus bisa menjamin tidak terjadi kerumunan. Mau mengadakan pertemuan seperti itu. Jaga jarak dan hindari kerumunan," ujarnya.
Dia menambahkan, pilkada di masa pandemi diperlukan adaptasi.
"Pilihan terbaik harus adaptasi supaya produktif. Ancaman pandemi ini ada kecenderungan semakin hari semakin meningkat. Risiko tidak hanya Covid, ada masalah sosial dan ekonomi," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.