Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Disnaker DKI Ingatkan Perusahaan Tidak PHK dan Kurangi Hak Pegawai yang Terpapar Covid-19

Andri Yansyah mengingatkan kepada perusahaan untuk tidak memutus hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai yang terkonfirmasi positif corona atau Covid-19

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kepala Disnaker DKI Ingatkan Perusahaan Tidak PHK dan Kurangi Hak Pegawai yang Terpapar Covid-19
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana
Andri Yansyah di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018) 

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

Berita Rekomendasi

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau
Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas