Mundurnya PGRI, NU dan Muhammadiyah dari POP, Nadiem Makarim akan Evaluasi, Singgung Transparansi
Sebanyak tiga lembaga pendidikan yakni PGRI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah telah menyatakan mundur dari POP Kemendikbud.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
PGRI juga menilai pemilihan peserta Program Organisasi Penggerak tidak jelas.
Alasan ini sama dengan organisasi lain yang mengundurkan diri lebih dulu yakni NU dan Muhammadiyah.
Bahkan, Unifah menilai, kriteria dalam penetapan peserta POP Kemendikbud juga tidak jelas.
"Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas," ujar Unifah.
PGRI memandang perlunya program yang sangat dibutuhkan para guru.
Prioritas program yang dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.
Baca: NU dan Muhammadiyah Mundur, Komisi X DPR Desak Kemendikbud Buka Kriteria Seleksi OP ke Publik
Baca: Satgas NU Pakai Cara Persuasif kepada Sejumlah Kiai yang Belum Tahu Detail soal Covid-19
Baca: Dukung Kurban Saat Pandemi, PT Bintang Toedjoe Gandeng NU dan Muhammadiyah
Muhammadiyah Gelar Pelatihan
Sementara, Muhammadiyah membeberkan sejumlah pertimbangan hingga akhirnya memutuskan mundur dari POP.
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno melalui keterangan tertulisnya.
"Setelah kami ikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal,
"Maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut," beber Kasiyarno, Selasa (21/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, Muhammadiyah tetap akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru.
Pelatihan yang dimaksud melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan dalam POP.
Baca: Intelektual Muda NU Duga Ada Pihak yang Gunakan Isu Agama untuk Pecah Belah Bangsa
Baca: Kembangkan Unusia, Jazilul Fawaid: NU Ingin Membantu Pemerintah
Proses Seleksi Tak Jelas