Polemik POP, Komisi X DPR akan Panggil Nadiem Makarim: Ingin NU, Muhammadiyah & PGRI Masuk Kembali
Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait polemik Program Organisasi Penggerak.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dalam waktu dekat.
Hal itu terkait polemik Program Organisasi Penggerak (POP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kita belum dapat penjelasan detail dari Mendikbud Nadiem, karena itu tahapannya, kita akan mengundang Nadiem dalam rapat kerja komisi X DPR RI."
"Kita ingin minta kejelasan kenapa ada kegaduhan terkait dengan program organisasi penggerak," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dikutip dari kanal Youtube Kompas TV.
Baca: Setelah Terima Masukan dari Berbagai Pihak, Kemendikbud Bakal Evaluasi POP
Baca: Evaluasi Program Organisasi Penggerak, Nadiem Harap Seleksinya Terbaik di Dunia
Adapun ia menyarankan agar Kemendikbud menata ulang kembali program organisasi penggerak.
Sebab, harus ada skema terbaik, agar program organisasi penggerak tidak membuat 'gaduh'.
Terlebih pasca mundurnya NU, Muhammadiyah, dan PGRI dari program ini.
"Pertama, kita minta ditata ulang lagi skemanya."
"Kedua, kita tetap ingin Muhammadiyah, NU, dan PGRI tetap kita minta masuk kembali," tuturnya.
Nadiem akan evaluasi POP
Mengenai polemik tersebut, Nadiem Makarim menyatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait program ini.
Terutama dalam sektor seleksi organisasi yang dipilih sebagai penerima dana.
"Penyempurnaan dan evaluasi lanjutan ini dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak," tutur Nadiem, dikutip dari Youtube Kompas TV.
Baca: Legislator PAN Dukung Sikap NU, Muhammadiyah dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud
Baca: Nadiem Makarim Minta KPK Telaah Program Organisasi Penggerak
Nadiem menegaskan, gagasan program ini, untuk memaksimalkan inovasi sistem belajar mengajar yang lebih baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.