Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Kejagung Bakal Gelar Inspeksi Kasus Soal Anita Kolopaking

Hari mengatakan Anita Kolopaking setidaknya telah melakukan dua pertemuan dengan sejumlah pejabat dari Kejaksaan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Kejagung Bakal Gelar Inspeksi Kasus Soal Anita Kolopaking
KOMPAS.com/Devina Halim
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, menyebutkan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait pertemuannya dengan sejumlah pejabat Kejaksaan.

Hari mengatakan Anita Kolopaking setidaknya telah melakukan dua pertemuan dengan sejumlah pejabat dari Kejaksaan. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna dan seorang jaksa perempuan bernama Pinangki.

Baca: Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking: Siap dong, Allah kok Penolong Saya

"Bidang pengawasan Kejaksaan Agung telah melakukan klarifikasi terhadap adanya berita yang ada di media sosial yang dikaitkan dengan adanya dugaan memuluskan proses peninjauan kembali terpidana Joko Sugiarto Candra," kata Hari di Gedung JAM Bidang Pengawasan, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Hari mengatakan apabila kasus tersebut terbukti ada perbuatan atau pelanggaran yang diperbuat oleh pejabat kejaksaan, maka kasus tersebut akan ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.

"Jika benar diduga ada perbuatan tercela maka akan ditingkatkan namanya inspeksi kasus," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Anita Kolopaking. Dia hanya menyampaikan penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu dekat.

Baca: Pengacara Djoko Tjandra Anita Kolopaking Akui Bertemu Kejari Jaksel Dua Kali. Untuk Lobi-lobi?

"Bagaimana isi materi pemeriksaan itu tentunya kita belum bisa menyampaikan. Jadi sekarang masih berproses. Semuanya pihak-pihak yang terkait di dalam pertemuan itu tentu akan kita mintai klarifikasi. Mudah-mudahan di dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan sampaikan ke rekan-rekan media semua," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking angkat bicara soal video viral terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna. Menurutnya, tidak ada pembahasan khusus di dalam pertemuan tersebut.

Baca: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Hari Ini

Hal itu diungkapkan oleh Anita Kolopaking usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). Dia diperiksa sekitar 3 jam lebih oleh penyidik dari Kejagung RI.

"Nggak apa-apa pak Nanang, ketemu dengan pak Nanang gapapa itu kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata Anita.

Dia mengatakan pembahasan yang dilakukan juga hanya seputar jadwal peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan kliennya Djoko Tjandra. Sebaliknya, ia mengklaim tidak ada lobi-lobi antara keduanya.

"Pertemuan kami buat kami hal yang biasa saya menanyakan soal jadwal persidangan ini, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apasih kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar. Dan itu sudah ditanyakan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas