Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka pada Akhir Juli 2020, Berikut Persyaratannya!
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 segera dibuka pada akhir Juli, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini sebelum mendaftar.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4, rencananya segera dibuka pada akhir Juli 2020.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana, Panji Winanteya Ruky, menyatakan Kartu Prakerja Gelombang 4 akan segera dirilis sebentar lagi.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaannya pembukaan pendaftaran tersebut.
Dilansir Kompas.com, rencananya pendaftaran Kartu Prakerja akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Namun, Manajemen Pelaksana (Project Management Office/PMO) masih enggan mengungkapkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran tersebut.
Pengumuman pasti mengenai tanggal pembukaan pendaftaran akan diinformasikan melalui akun resmi Instagram @prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar pada gelombang 4, calon peserta sebaiknya mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal untuk mendaftar Kartu Prakerja adalah 18 tahun.
- Para penerima Kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Baca: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Akhir Juli, Perhatikan Syarat-syaratnya Sebelum Daftar
Baca: Ini Kata Politisi PKS soal Dilanjutkannya Kartu Prakerja Setelah KPK Temukan Sejumlah Persoalan
Dilansir prakerja.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki Kartu Prakerja:
1. Peserta yang menginginkan Kartu Prakerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.
2. Peserta yang mendaftar Kartu Prakerja akan diminta melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.
3. Kemudian nantinya para peserta Prakerja harus mengikuti dan melalui seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi, atau sama seperti tes kemampuan dasar.
4. Kemudian para peserta Prakerja akan diminta untuk memilih pelatihan yang disyaratkan oleh industri, kemudian untuk mengikuti pelatihan, dan para peserta dapat membayarnya dengan saldo yang ada di dalam Kartu Prakerja.
5. Para peserta langsung akan mengikuti pelatihan resmi dan akan diberikan sertifikat pelatihan dari lembaga resmi pemerintah.
6. Setelah itu, peserta akan diminta untuk memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan, melalui SISNAKER.
7. Setelah itu, peserta akan mendapatkan insentif, yang akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Prakerja.
8. Kemudian peserta akan dimintai jawaban mengenai suatu survei, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui feedback atau efektivitas dari program, kesesuaian, pelatihan dan penempatan kerja, dan lain sebagainya.
9. Setelah selesai melakukan pendaftaran serta sudah mengikuti semua tahap hingga selesai, peserta bisa memeriksa status pendaftaran melalui akun yang sudah kamu daftarkan dan klik 'cek status pendaftaran'.
10. Peserta bisa login dengan mengakses halaman resminya di www.pekerja.go.id, dengan klik login atau masuk, kemudian masukkan email atau nomor ponsel dan kata sandi.
Laman dapat diakses melalui PC Komputer atau ponsel smartphone dilengkapi jaringan internet yang memadai.
Apabila mengalami kesulitan dalam mengakses website prakerja.go.id, atau bisa menghubungi nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja, yaitu 021-255-412-246.
Anda dapat menghubungi nomor tersebut pada jam operasional, yaitu pada Senin hingga Jumat, setiap pukul 08.00 - 19.00 WIB.
Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan insentif pelatihan sebesar Rp 3.550.000.
Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.
Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.
Baca: Perpres Baru tentang Kartu Prakerja Dinilai Sudah Masukkan Rekomendasi KPK
Baca: Peraturan Presiden Tentang Kartu Prakerja Dinilai Sudah Memuat Rekomendasi Dari KPK
Bantuan Prakerja ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari masyarakat di Indonesia.
Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.
Maka pastikan Anda mengisi data diri sesuai data pribadi yang akurat ketika melakukan pendaftaran.
Untuk mengetahui info terkini mengenai Kartu Prakerja Anda dapat mengunjungi akun instagram resmi @prakerja.go.id.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti, Kompas.com/Mutia Fauzia)